Kendari (ANTARA) - Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Provinsi, Kamar Dagang dan Industri setempat, serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Halu Oleo melakukan penandatanganan kerja sama dalam pembentukan Tim Pembinaan Indikasi Geografis di provinsi itu.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman di Kendari, Rabu, mengatakan sebagai inisiator dalam pelaksanaan pembinaan Indikasi Geografis di Sultra menyampaikan terkait langkah-langkah strategis dalam memperkenalkan produk Sultra secara nasional, bahkan internasional.
"Jadi, indikasi geografis ini sangat penting dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. Awalnya akan disosialisasikan tentang potensi indikasi geografis yang ada di Sultra, kemudian produk-produk tersebut didaftarkan dan dibantu dalam pemasaran agar dikenal secara luas, baik nasional maupun internasional," ujar Tubagus.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio mengatakan bahwa perjanjian kerja sama antara Kementerian Hukum Sultra sebagai inisiator, Pemerintah Provinsi Sultra, Kadin Sultra, serta LPPM UHO ini terkait dengan produk-produk suatu wilayah yang mencerminkan identitas wilayah tersebut.
"Sultra memiliki potensi yang harus didorong perlindungannya dengan mendaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Oleh karena itu, melalui perjanjian kerja sama ini kiranya indikasi geografis dan produk-produk buatan masyarakat Sultra semakin dikenal,” Ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kadin Sultra M Sukarni mengatakan bahwa Kadin Sultra selaku pengusaha merasa terbantu, karena produk-produk lokal buatan tangan akan mendapat jaminan legalitas serta pemasarannya.
Apresiasi atas hal tersebut juga diungkapkan Ketua LPPM UHO, La Aba. Ia siap membantu dalam menyukseskan dan mengidentifikasi indikasi geografis yang ada di wilayah Sultra.