"Penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejagung dalam perkara korupsi impor gula adalah kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Apa yang dilakukan oleh Kejagung tentu saja harus kita hormati dan apresiasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum," kata Direktur LBH PSI Nasrulah, Kamis.
"Kemudian ramai yang mengomentari penetapan tersangka tersebut dan menghubungkannya dengan Pak Jokowi, karena Tom Lembong dianggap sering berseberangan dengan pak Jokowi maka kena kasus seperti itu," lanjut Nasrullah.
Nasrullah meminta kepada kepada seluruh oknum masyarakat yang memproduksi fitnah kepada Joko Widodo, yang sedari dulu hingga saat ini sudah tidak menjabat lagi sebagai presiden masih terus difitnah.
"Tolong hentikan produksi fitnah ke Pak Jokowi, bahkan sudah tidak menjabat sebagai Presiden pun beliau masih terus-terusan difitnah melakukan kriminalisasi," tambah Nasrullah.
"Saya mengajak kita semua untuk berpikir jernih dan tidak mendasari pikiran kita dengan kebencian, karena kalau pikiran hanya diisi dengan kebencian, maka yang ada kita hanya akan terus-terusan memproduksi fitnah dan tentu ini akan sangat destruktif bagi bangsa kita," tutup Nasrullah.