Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan negara di wilayahnya per 31 Desember 2024 mencapai Rp5,1 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra Syarwan, di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa realisasi sebesar Rp5,1 triliun itu berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Dari sektor perpajakan di Sultra tercatat ada sebesar Rp4,18 triliun dan dari sektor PNBP sebesar Rp938 miliar," kata Syarwan.
Ia menyebutkan realisasi pendapatan negara tersebut mengalami kontraksi secara tahun ke tahun atau year on year (yoy).
"Untuk penerimaan perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 6,91 persen, sementara PNBP mengalami pertumbuhan sebesar 3,86 persen," ujarnya.
Sementara itu, untuk realisasi belanja negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp28,48 triliun dari total pagu sebesar Rp28,22 triliun, yang terdiri atas belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp9,29 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp19,19 triliun.
"Jika dipersentasekan total realisasi belanja negara sebesar 96,45 persen dari pagu, terdiri atas belanja K/L sebesar 91,07 persen dari pagu dan TKD sebesar 99,05 persen dari pagu," ujarnya pula.
Menurut Syarwan, secara tahun ke tahun, belanja K/L tumbuh sebesar 3,39 persen dan belanja TKD meningkat 6,91 persen.
Pada belanja K/L, realisasi belanja tertinggi oleh Kementerian PUPR sebesar Rp2,01 triliun atau 23,84 persen dari total realisasi di wilayah Provinsi Sultra.
Sedangkan, pertumbuhan belanja tertinggi (yoy) pada Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebesar 47,83 persen kemudian diikuti oleh Kementerian Perhubungan 40,80 persen.