Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan terkait libur sekolah selama Ramadhan yang diwacanakan oleh Kementerian Agama perlu ada rencana aktivitas yang jelas bagi para siswa.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan hal tersebut ketika ditanyakan awak media tentang respons soal wacana tersebut.
Gus Yahya menyebutkan waktu libur tersebut perlu diisi dengan sesuatu yang bermanfaat agar anak tidak melakukan hal yang tidak diharapkan, misalnya tidur di rumah saja.
"Nah, ini yang saya lihat selama ini belum pernah ketemu model yang bisa diandalkan. Ada dulu pernah dicoba misalnya anak-anak sekolah itu disuruh ikut tarawih, lalu minta tanda tangan imamnya. Hal begitu supaya beribadah lebih tekun, misalnya begitu. Tapi apakah itu model yang juga bisa kita andalkan," katanya.
Selain memikirkan tentang aktivitas yang bermanfaat selama waktu libur tersebut, yang perlu dipertimbangkan, katanya, adalah apakah anak-anak non-Muslim juga ikut diliburkan dan kegiatan yang mereka lakukan selama libur tersebut.
Dia mencontohkan, di pesantren kegiatan mengaji selama Ramadhan lebih banyak dilakukan ketimbang di luar bulan Ramadhan. Di bulan biasa, katanya, mengaji tiga kali sehari, namun pada Ramadhan bisa sampai tujuh kali sehari, bahkan sampai tengah malam dan baru selesai menjelang sahur.
"Jadi menghabiskan karena idenya adalah memanen barokah sebesar-besarnya dari bulan Ramadhan ini, sehingga ngajinya malah diintensifkan supaya barokahnya bisa dapat lebih banyak. Itu kalau pesantren," katanya.
Diketahui, wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan kini tengah mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat pada saat ini, sebab kebijakan libur di bulan suci umat Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 hari libur nasional serta tujuh hari cuti bersama. Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April 2025.
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.
Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga sebelumnya mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.