Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meredistribusi tanah ke masyarakat sepanjang tahun 2024 sebanyak 251.049 bidang.
"Kementerian ATR/BPN terus berupaya melakukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria melalui legalisasi aset dalam Reforma Agraria. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN telah meredistribusi tanah kepada masyarakat di tahun 2024 sebanyak 251.049 bidang atau seluas 125.552 hektare," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Jakarta, Selasa.
Dengan capaian tahun ini, luas bidang tanah yang telah berhasil diredistribusi ke masyarakat mencapai 4,3 juta hektare atau setara 6,1 juta bidang tanah sejak diterbitkannya Undang-Undang Pokok Agraria.
Dalam Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan penataan akses berupa pemberdayaan masyarakat terhadap 123.915 kepala keluarga (KK) di seluruh
Indonesia.
Penataan akses bertujuan mengoptimalisasi pemanfaatan lahan serta diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Di samping itu, sejak 2015 hingga 2024 Kementerian ATR/BPN telah menangani sebanyak 49.642 kasus pertanahan yang terdiri dari sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.
Di tahun 2024, Kementerian ATR/BPN mendata terdapat 5.973 kasus pertanahan, dengan rincian 5.552 kasus yang masuk ke dalam kategori low intensity conflict, 374 kasus yang masuk ke dalam kategori high intensity conflict, dan 47 kasus yang masuk ke dalam political intensity conflict.
Dari kasus yang ada, telah berhasil ditangani sebanyak 2.161 kasus, baik itu yang termasuk ke dalam sengketa, konflik, maupun perkara pertanahan.
Kementerian ATR/BPN mulai melakukan inventarisasi kasus sengketa dan konflik pertanahan yang termasuk dalam tiga kategori tersebut, khususnya konflik yang melibatkan tanah aset pemerintah, tanah aset TNI/Polri, dan tanah aset BUMN/BUMD. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat menyebabkan kerugian negara.
Baca juga: Menteri Nusron pastikan layanan pertanahan tanpa diskriminasi