Kendari (ANTARA) - Tiga Notaris yang akan bertugas di wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara menjalani seremoni pelantikan, Jumat (13/12).
Tiga Notaris yang dilantik oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Sultra adalah adalah Muammar Samir, S.H, M.Kn dan Etty Dumi Rachmawati, SH, M.Kn yang bertugas di Kota Kendari, sedangkan Rivi Ariyani, SH, M.Kn yang kini bertugas di Kabupaten Konawe Selatan.
Notaris Etty Dumi Rachmawati sebelumnya bertugas di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah dan Notaris Rivi Ariyani sebelumnya bertugas di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan hukum, dengan harapan mampu menjaga keadilan dan keabsahan hukum bagi masyarakat Sultra.
Tubagus menegaskan profesi Notaris memegang peran penting dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat.
“Notaris bukan sekadar pejabat yang membubuhkan tanda tangan, melainkan penjaga keabsahan hukum yang bertugas memastikan keadilan dalam setiap transaksi dan perjanjian,” katanya.
Tujuh tugas utama Notaris, legalisasi tanda tangan, pembuatan akta notaris, verifikasi identitas dan kewenangan, pemberian nasihat hukum, legalisasi tanda tangan, pencatatan dokumen, penyimpanan akte notaris dan menangani warisan.
Tanggung jawab ini menuntut kecermatan, integritas, dan komitmen tinggi dari setiap Notaris.
Kepada Notaris yang berpindah wilayah, Tubagus memberikan pesan khusus untuk segera beradaptasi dengan lingkungan baru, memahami budaya lokal, dan mengantisipasi tantangan hukum yang mungkin muncul.
“Kami optimis bahwa para notaris yang dilantik hari ini akan mampu mengemban amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan layanan hukum,” katanya.