Jakarta (ANTARA) - Bank DKI salurkan perangkat Mobile Point of Sales (MPOS) melalui program Masjid JakOne Abank untuk permudah pengurus masjid di Jakarta melakukan transaksi perbankan.
Menurut Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, program Masjid JakOne Abank merupakan wujud komitmen Bank DKI dalam mendukung pemberdayaan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis syariah di masyarakat.
“Bank DKI bersinergi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendorong pengelolaan keuangan masjid-masjid di Jakarta melalui program keagenan Masjid JakOne Abank,” ujar Henky di Jakarta, Jumat.
Henky menyampaikan selain menjadi tempat ibadah, masjid juga menjadi salah satu wadah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayah masing-masing.
Selain itu, lanjut Henky, masjid memiliki peran yang sangat strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Keagenan Masjid JakOne Abank dikatakan Henky, merupakan program kemitraan yang dibangun antara Bank DKI dan pengelola masjid di Jakarta sebagai mitra agen bank dengan memungkinkan tersedianya layanan perbankan tanpa kantor yang didukung dengan perangkat MPOS.
Masjid JakOne Abank sebagai perluasan dari layanan kemitraan JakOne Abank memungkinkan pengelola masjid mendapatkan nilai tambah dari berbagai layanan perbankan digital seperti setor tunai, hingga pembayaran berbagai biller (tagihan) dan pengelolaan keuangan masjid secara profesional, real time, dan aman.
Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, KH. Ma’mun Al Ayyubi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas jalinan sinergi yang baik antara Bank DKI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Dewan Masjid Indonesia dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat.
"Kami berharap, kolaborasi ini dapat terus berkembang dalam mendukung kemajuan masjid dan pemberdayaan umat di wilayah Jakarta, khususnya untuk tujuan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujar Ma’mun.
Bank DKI juga turut mendukung Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proses penyaluran Dana Operasional Tempat Ibadah atau DOTI yang telah dilakukan sejak tahun 2019 kepada masjid di DKI Jakarta.
Sebagai informasi, jumlah penerima DOTI pada tahun 2024 berjumlah sebanyak 3.350 masjid dan 3.350 musholla, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 3.300 masjid dan 3.000 musholla. Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif kepada marbut, imam masjid, dan guru mengaji.
Bentuk layanan perbankan digital lainnya adalah layanan QRIS kepada masjid-masjid di Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam berdonasi secara non-tunai. Metode pembayaran amal ataupun donasi dapat dilakukan dengan memindai QR melalui aplikasi JakOne Mobile.
Saat ini tercatat sebanyak 1.970 masjid di DKI Jakarta yang telah menggunakan layanan QRIS Bank DKI. Selain itu, melalui aplikasi JakOne Mobile, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari berbagai lembaga donasi.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menyampaikan sinergi yang dibangun Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta, serta Dewan Masjid Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pemberdayaan masjid di DKI Jakarta dan warga masyarakat di sekitar lingkungan masjid.
”Melalui program Masjid JakOne Abank, Bank DKI mendorong masjid untuk dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan layanan perbankan yang inklusif, modern, dan berbasis teknologi kepada masyarakat sekitar,” kata Arie.