Kendari (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan kegiatan terminasi bagi 14 penyandang disabilitas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Aula Sentra Meohai Kendari.
Kepala Sentra Meohai Kendari, Fepi Rubianti, di Kendari, Rabu, mengatakan kegiatan terminasi ini dilakukan sebagai penamatan bagi para penyandang disabilitas yang telah mengikuti program asistensi rehabilitasi sosial dengan berbasis residensial.
“Terminasi ini merupakan pelulusan bagi para penyandang disabilitas yang telah menerima rehabilitasi agar bisa menggunakan kemampuannya untuk kehidupan sosialnya ataupun berwirausaha,” kata Fepi Rubianti.
Fepi menguraikan dari 14 PPKS yang diterminasi berasal dari berbagai kabupaten/kota se-Sultra yaitu dari Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Timur, Konawe Utara, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, Buton, dan Kabupaten Buton Tengah, dengan beberapa cabang keterampilan seperti menjahit, tias wajah, dan salon.
“Ada 14 orang PPKS yang diterminasi hari ini, sekaligus kita berikan bantuan,” ujarnya.
Selain itu Sentra Meohai Kendari memberikan bantuan dana kepada 14 PPKS dengan total Rp71 juta sebagai modal awal untuk mengembangkan dan mengoptimalkan kemampuan dalam berwirausaha.
“Dengan adanya asistensi berbasis residensial ini, diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas untuk menghasilkan produk atau usaha yang tentunya sesuai dengan kebutuhan pasar,” kata Fepi.
Sementara itu salah seorang PPKS Tunanetra yang diterminasi, Irwan, mengatakan sangat senang bisa mengikuti asistensi di Sentra Meohai Kendari karena membantunya memiliki keterampilan untuk mencari nafkah.
"Semoga kami semua bisa mengoptimalkan keterampilan yang telah dibekali untuk kembali ke kehidupan bermasyarakat," ungkap Irwan.