Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto siap menindak tegas atau "menyikat" oknum kepala desa yang terbukti menyelewengkan dana desa, seperti menggunakan dana tersebut untuk judi online (judol).
Berita Terkait
Polisi tetapkan mantan Pj Kades di Kolaka Timur tersangka korupsi dana desa
Selasa, 9 Desember 2025 7:23
DJPb: Penyaluran dana desa di Sultra capai Rp1,3 triliun per November 2025
Selasa, 2 Desember 2025 15:19
Polisi periksa mantan kades di Konawe terkaIt korupsi dana desa Rp472 juta
Selasa, 11 November 2025 23:21
Pemerintah salurkan dana Rp16 Triliun untuk dukung pembiayaan Koperasi Merah Putih
Kamis, 4 September 2025 13:35
OJK sambut baik skema jaminan pemerintah bagi pinjaman Kopdes
Minggu, 3 Agustus 2025 12:28
Kejari Konsel tahan Kades Amolengu yang korupsi dana desa Rp1 M
Rabu, 16 Juli 2025 18:06
Kemarin, KEK Sanur Bali hingga Danantara dukung revitalisasi tambak
Kamis, 26 Juni 2025 7:11
Wamendes PDT sebut sumber pembiayaan Kopdes bukan hanya dari dana desa
Jumat, 7 Maret 2025 15:02

