Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto siap menindak tegas atau "menyikat" oknum kepala desa yang terbukti menyelewengkan dana desa, seperti menggunakan dana tersebut untuk judi online (judol).
Berita Terkait

Wamendes PDT sebut sumber pembiayaan Kopdes bukan hanya dari dana desa
Jumat, 7 Maret 2025 15:02

Ekonomi kemarin, dana desa Rp8 miliar sampai investasi UEA ke Danantara
Jumat, 21 Februari 2025 10:31

Mendes PDT temui Kabareskrim guna tindak lanjuti penyelewengan dana desa
Rabu, 19 Februari 2025 16:39

Mendes siap temui PPATK bahas penyelewengan dana desa
Senin, 3 Februari 2025 17:07

Menteri UMKM: Rp8 miliar dana berputar di desa akibat MBG
Sabtu, 25 Januari 2025 13:46

PPATK sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa untuk judol
Senin, 20 Januari 2025 13:20

Anggota DPR: Kepala desa harus kreatif kelola dana desa
Senin, 13 Januari 2025 14:46

Mendes PDT: Digitalisasi dana desa mencegah penyelewengan anggaran desa
Minggu, 29 Desember 2024 4:35