Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, menggelar penggeledahan di blok hunian warga binaan (WB) sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib di lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas II A Baubau, I Wayan Putu Sutresna, di Baubau, Kamis malam, mengatakan penggeledahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kodim 1413/Buton, Polres Baubau, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau sebagai langkah nyata dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas tersebut.
Ia juga mengatakan, tim gabungan yang dilibatkan menyisir sejumlah blok hunian untuk memastikan tidak adanya barang yang dilarang berada dalam lapas.
“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. Dengan sinergi yang kuat bersama APH, kami ingin memastikan bahwa Lapas Baubau tetap aman dan tertib, serta terbebas dari hal-hal yang dapat mengganggu pembinaan warga binaan,” ujar Kalapas I Wayan Putu.
Dia mengatakan sejalan dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lapas dan rutan, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh.
Warga binaan diarahkan untuk keluar kamar dengan tertib dan dilakukan pemeriksaan badan secara teliti oleh petugas.
Penggeledahan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh Lapas Baubau sebagai bagian dari upaya mewujudkan Lapas bersih dari narkoba.
"Dengan adanya kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Baubau tetap terjaga, mendukung proses pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan," tutupnya.