Logo Header Antaranews Sultra

Panglima TNI: Personel yang terbukti terlibat pengeroyokan di Deli Serdang akan dihukum

Jumat, 31 Januari 2025 14:52 WIB
Image Print
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) menyalami perwira tinggi dan komandan satuan saat Rapim TNI 2025 di Gor Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Rapim tersebut mengangkat tema TNI Prima Sebagai Garda Terdepan Pertahanan Negara Siap Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz

Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan seluruh personel yang terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara, akan diberikan hukuman sesuai peraturan militer.

"Kalau yang melanggar seperti tadi itu ya kita kasih punishment," kata Agus usai menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.

Menurut Agus, TNI seharusnya hadir dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pelayanan tersebut harus diberikan secara humanis agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dengan kehadiran TNI.

Agus sendiri mengakui banyak anggotanya yang berprestasi karena memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Mereka yang berprestasi itu akan diberikan penghargaan guna memicu semangat prajurit lain untuk ikut memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.

"Kita akan kasih reward seperti kesempatan kasih sekolah, kemudian juga mungkin bisa diberi tugas melaksanakan operasi ke luar negeri, reward-nya seperti itu," jelas Agus.

Saat ditanya jenis hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum TNI yang terlibat dalam pengeroyokan di Deli Serdang, Agus tidak menjelaskan secara rinci.

Sebelumnya, sejumlah orang tidak dikenal yang diduga anggota ormas kepemudaan melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Akibat dari kejadian tersebut puluhan anggota TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM melakukan perusakan di lokasi pengeroyokan, Rabu (29/1). Setelah kejadian, Kodam I Bukit Barisan melakukan penyelidikan.



Pewarta :
Editor: Sarjono
COPYRIGHT © ANTARA 2026