Enam daerah di Sultra tak ajukan gugatan Pilkada ke MK

ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyebut sebanyak enam kabupaten di provinsi tersebut tidak mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 lalu ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu, pelantikan keenam kepala daerah tersebut diusulkan pada 6 Februari mendatang. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Ahmad Faishal Adnan)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.