Kolaka (ANTARA) -
Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara, masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri setempat melalui sidang Paripurna istimewa di aula utama kantor dewan itu,Senin.
Bupati Kolaka,Ahmad Safei saat membacakan sambutan Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan 30 anggota dewan yang baru dilantik dan diambil sumpahnya merupakan mereka yang terpilih saat Pemilu legislatif yang dilakukan secara serentak.
Menurutnya anggota dewan yang baru dilantik dapat mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan bersama eksekutif, stakeholder dan seluruh elemen
masyarakat untuk membawa kesejahteraan.
" Dalam rangka membangun tatanan pemerintahan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 setiap anggota dewan wajib mengetahui dan memahami
dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan daerah," kata Safei mengutip pernyataan Gubernur Sultra.
Selain itu kata Gubernur Sultra lanjut Safei setiap anggota DPRD Kabupaten dan kota mampu menjaga dan mengawal setiap pembangunan daerah serta
melakukan pengawasan pembangunan daerah dengan satu tekad untuk kesejahteraan rakyat.
Safei juga menjelaskan mengikuti dinamika perkembangan masyarakat dengan hakikat demokrasi yaitu dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat merupakan ekspestasi masyarakat terhadap pemerintah daerah juga semakin meningkat.
Dimana masyarakat kata Safei menuntut pengelolaan Pemerintahan yang lebih baik bersifat transparansi,akuntabel,reformis dan peningkatan mutu pelayanan publik agar terwujudnya kesejahteraan yang lebih baik.
Gubernur Sultra juga menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan masa jabatan 2014-2019 yang selama ini mengabdi untuk kepentingan masyarakat serta membantu pengawasan pembangunan daerah.