Ankara (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Senin (27/1) menolak rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza.
Presiden AS Donald Trump pada Sabtu lalu menyerukan runtuk “membersihkan” Jalur Gaza dan merelokasi warga Palestina ke Yordania dan Mesir, menyebut wilayah tersebut sebagai "lokasi pembongkaran."
Perang genosida yang dilancarkan Israel di wilayah itu sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina dan meninggalkan Gaza dalam kehancuran total.
Rencana pemindahan warga Palestina itu dinilai OKI sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” demikian pernyataan resmi organisasi tersebut.
OKI kembali menyerukan “penarikan penuh pasukan pendudukan Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan yang memadai ke seluruh wilayah Gaza, serta bantuan bagi warga yang mengungsi untuk kembali ke rumah mereka.”
Berkantor pusat di Jeddah, OKI menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada pemerintah Palestina untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga persatuan wilayah Palestina, termasuk Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
OKI juga menyerukan pelaksanaan program "bantuan darurat, pemulihan ekonomi, dan rekonstruksi" bagi warga Palestina, serta menegaskan kembali “dukungan tak tergoyahkan terhadap hak rakyat Palestina atas tanah dan situs suci mereka.”
Organisasi tersebut mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tanggung jawab dalam mewujudkan solusi dua negara guna mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Usulan Trump tersebut muncul sepekan setelah kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza mulai berlaku pada 19 Januari. Yordania dan Mesir juga telah menolak rencana pemindahan tersebut.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OKI tolak rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza