Kendari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari memberikan edukasi pada satuan pendidikan untuk mencegah kekerasan terhadap anak di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kota Kendari Makmur saat di temui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi para siswa, guru, dan orang tua siswa untuk mengurangi kekerasan anak di satuan pendidikan.
"Selain itu, kami juga akan menurunkan surat kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Kendari untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan anak di sekolah pada tahun ini," kata Makmur.
Ia menyebutkan bahwa dalam penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang pertama keselamatan dan keamanan, yaitu pihak sekolah wajib menanamkan keselamatan dan keamanan setiap anak. Karena, setiap anak berhak belajar di lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan baik fisik, verbal, dan psikologis.
Makmur mengungkapkan bahwa pihaknya berharap pada satuan pendidikan mendorong sekolah yang terdiri atas siswa, guru, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya agar lebih peka terhadap isu-isu kekerasan dan cara penanganannya apabila terjadi di sekolah.
"Akhir-akhir ini sering terjadi di sekolah-sekolah Kota Kendari," ungkap Makmur.
Dia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk edukasi kepada masyarakat agar tidak arogan, masuk di sekolah melakukan pemukulan, penghinaan secara verbal terhadap guru ketika menjalankan profesinya.
"Salah satu yang menjadi poin kami adalah bagaimana teman-teman guru merasa aman, nyaman ketika melaksanakan profesinya sebagai pendidik di sekolah," sebutnya.
Makmur mengaku saat ini pihaknya berupaya mengajak seluruh pemangku kepentingan yang ada untuk bersama-sama membangun dan menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik, tenaga pendidik, juga warga sekolah.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Parinringi menjelaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan melibatkan lembaga terkait, seperti Forum Anak Kota Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, dan Lembaga terkait lainnya untuk mengurangi kekerasan terhadap anak, termasuk pelecehan yang terjadi di sekolah.
"Pemerintah Kota Kendari juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang tertibnya penanganan anak dan siswa di sekolah se-Kota Kendari, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang berpotensi fitnah diluar," ujarnya.