Kendari (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari melibatkan personel TNI, Polri dan Badan Narkotika (BNN) untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) setempat.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Heryanto saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilaksanakan hari ini secara serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat.
"Perintah dari pimpinan, apa yang kita laksanakan hari ini tentu tujuannya terkait dengan masalah peredaran gelap narkoba dan ponsel," kata Heriyanto.
Ia menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan penggeledahan di setiap blok hunian para narapidana tersebut tidak ditemukan ponsel dan narkoba sebagaimana yang menjadi sasaran dalam sidak tersebut.
"Saat penggeledahan ini disaksikan langsung dari teman-teman TNI, Polri dan BNN, bahwa hari ini tidak ada kita temukan ponsel ataupun narkoba, yang kita geledah tadi itu di blok narkoba," ujarnya.
Heriyanto mengungkapkan bahwa beberapa benda terlarang yang ditemukan hanya berupa korek api dan benda-benda yang masuk dalam kategori pelanggaran ringan saja.
"Yang ditemukan ini dianggap tidak terlalu berbahaya, tapi yang terkait dengan narkoba dan ponsel tidak temukan," ungkap Heriyanto.
Ia menjelaskan bahwa sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, Rutan Kelas IIA Kendari telah melaksanakan deklarasi bersama BNN dan ditunjuk sebagai Rutan Bersinar (bersih dari narkoba).
"Ini salah satu lapas atau rutan yang diusulkan (Rutan Bersinar) dalam rangka bebas narkoba dan ponsel," jelasnya.
Heriyanto menyampaikan bahwa dalam penggeledahan secara serentak di Rutan Kendari itu melibatkan sebanyak 40 orang personel rutan, serta dibantu oleh BNN dan TNI/Polri.
"Kegiatan ini sebenarnya bukan hanya hari ini, kadang-kadang dari internal kita lakukan sendiri," ucap Heriyanto.
Ia menambahkan bahwa saat ini Rutan Kelas IIA Kendari dihuni oleh sebanyak 698 orang narapidana dengan kasus narkotika sebanyak 260 orang lebih.