Oleh Suparman
Kendari (Antara News) - Satuan Polisi Pamong Praja kota Kendari menertibkan spanduk dan baliho pasangan calon kepala daerah yang tersebar di berbagai titik di sudut kota daerah itu.
Kepala Satpol PP Kota Kendari Heryanto Sada, di Kendari, Selasa, mengatakan, penertipan spanduk atau baliho pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama KPU dan Panwaslu Kendari.
"Dalam kerja sama itu kami membantu Panwaslu untuk membersihkan seluruh atribut atau alat peraga kampanye pasangan calon selama ini, karena selanjutnya akan ada titik penempatan alat peraga kampanye yang akan ditetapkan oleh KPU Kendari," kata Herianto Sada.
Ia mengatakan, penertiban baliho atau alat peraga kampanye tersebut dipusatkan pada jalur utama atau jalan protokol, sedangkan di daerah permukiman diharapkan Panwaslu dan tim kampanye pasangan calon ikut menertibkannya.
"Penertiban baliho atau alat peraga kampanye ini kami mulai sejak hari Minggu sampai hari Selasa ini," ujarnya.
Haryanto mengaku, selalu siap untuk membantu penyelenggara dalam hal ini KPU ataupun Panwaslu untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye yang dinilai tidak sesuai dengan aturan atau lokasi penempatan.
Pilkada Kota Kendari akan diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Abdul Razak-Haris Andi Surahman dengan nomor urut satu, pasangan Adriatma Dwi Putra Sulkarnain nomor urut dua dan pasangan Zayat Kaimoeddin-Suri Syariah dengan nomor urut tiga.