Kendari (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara Muh Hardy Muslim menggratiskan rumah milik orang tuanya yang terletak di Kota Baubau menjadi Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Muh Hardy Muslim saat ditemui di Buton Utara, Kamis, mengatakan bahwa siapapun warga Kabupaten Buton Utara dipersilahkan untuk memanfaatkan rumah tersebut jika ada keperluan saat berada di Kota Baubau.
"Keberadaan kantor penghubung itu sebelumnya memang disiapkan untuk memfasilitasi aparatur pemerintahan di Kabupaten Buton Utara saat melakukan kegiatan dinas di sana (Kota Baubau)," kata Hardy Muslim.
Dia menyebutkan bahwa terlebih lagi saat ini Kota Baubau kerap dijadikan lokasi kegiatan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra maupun pemerintah pusat yang letaknya strategis untuk wilayah kepulauan Buton.
Hardy Muslim mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkab Buton Utara menyewa rumah tersebut dua tahun terakhir senilai Rp100 juta per tahun. Namun, belum lama ini Sekda dituding menganggarkan duit miliaran rupiah untuk merehabilitasi aset pribadi.
"Ini juga sekaligus saya mengklarifikasi informasi yang beredar yang menjurus ke fitnah. Tidak betul ada anggaran miliaran rupiah itu," tegasnya.
Hardy Muslim menjelaskan bahwa bangunan itu disewa berdasarkan kerja sama atau MoU antara Pemkab Buton Utara dengan salah satu ahli waris pemilik rumah, yakni kakak kandungnya. Kemudian, disahkan dengan SK penetapan oleh Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria, sehingga legal menurut hukum.
"Jadi, tahun ini sengaja saya setop kontrak, untuk meredam isu itu, tapi rumah itu tetap masih bisa dipakai masyarakat dan pegawai kita, silahkan," kata Hardy Muslim.
Ia menambahkan bahwa lokasi kantor penghubung itu strategis, berada di Jalan Anoa, yang tidak jauh dari Lippo Plaza Buton, RS Siloam, dan tempat penting lainnya.
"Fasilitas di dalamnya pun lengkap sekelas hotel, setiap kamar memiliki toilet di dalam," tambah Hardy Muslim.