Kendari, (ANTARA News) - Peringatan Hari Ibu ke-84 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditandai dengan upacara bendera di depan kantor wali kota berlangsung sederhana namun cukup hikmat.
Wali Kota Kendari, H Asrun, usai memimpin upacara bendera di Kendari, Rabu mengatakan, moment peringatan hari ibu tahun ini bertujuan untuk senantiasa mengingatkan khususnya generasi muda akan makna hari ibu sebagai satu kebangkitan yang hakiki dan bermakna besar.
"Peringatan Hari Ibu ke-84 itu dimaksudkan untuk selalau mengingatkan agar seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum generasi muda memaknai Hari Ibu sebagai kebangkitan, persatuan dan kesatuan gerak perjuangan kaum perempuan yang tak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, diselenggarakannya peringatan hari ibu (PHI) lebih awal dari hari yang sebenarnya diperingati setiap tahun (22 Desember-red), karena pada tanggal tersebut sudah merupakan hari libur kantor.
"Diselenggarakannya peringatan Hari Ibu ini merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah berjuang dalam merebut kemerdekaan," katanya.
Khusus peranan kaum "srikandi" yang terlibat di birokrasi, kata Asrun, sudah cukup banyak berperan terbukti hingga saat ini sedikitnya ada 14 pejabat birokrasi yang duduk dan berperan dalam penentu kebijakan.
Dari 14 kaum perempuan yang masuk dalam birokrasi lima orang diataranya memegang jabatan eselon II (kadis dan kepala badan) dan lainnya adalah eslon III.
Sebelumnya, salah satu peserta yang mewakili kaum ibu mebacakan sejarah singkat lahirnya hari ibu itgu mengatakan bahwa tekad dan perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur, telah dinyatakan semenjak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan kaum perempuan Indonesia dan senantiasa diperingati tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, dimanapun berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938 di Bandung ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia.
Usai upacara peringatan hari ibu, Wali kota kendari juga menyerahkan beberapa bingkisan dan penghargaan kepada kaum ibu yang dinilai berprestasi dan berperan dalam berbagai aspek pembangunan dan kemasyarakatan.(Ant).