Kendari (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Supriyanto mendorong agar kelompok binaan Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) dapat berkembang.
"Para pendamping kelompok fasilitator atau tenaga pendamping agar bisa terus membantu kelompok masyarakat dalam berproses memajukan usaha mereka. Untuk itu pendamping harus proaktif jika ingin kelompok binaannya terus berkembang," kata dia saat bertemu kelompok binaan Balai TNRAW melalui keterangan tertulis Humas Balai TNRAW yang diterima di Kendari, Minggu.
Dia menyampaikan, pihaknya juga siap melakukan fasilitasi para kelompok binaan TNRAW tekait pengurusan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Ditjen (Direktorat Jenderal) PSKL melalui Balai PSKL wilayah Sulawesi dapat memfasilitasi dan berkoordinasi ke MUI dan Dinas Kesehatan sehingga produk olahan masyarakat dapat dipasarkan secara luas baik melalui pasar tradisional maupun e-commerse," ujar dia.
Dirjen PSKL KLHK melakukan kunjungan kerja dengan melakukan pertemuan dengan delapan kelompok kemitraan konservasi binaan Balai TNARW pada 1-2 Oktober di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Dirjen PSKL menyampaikan beberapa hal terkait program kemitraan konservasi, di antaranya mengenai bagaimana membentuk asosiasi kelompok masyarakat, membuat badan usaha atau kelompok untuk menjamin pasar, membuat industri berbasis masyarakat serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat dan berdialog dengan kelompok binaan.
Dia juga menyarankan agar usaha yang dikembangkan oleh kelompok harus sama sesuai dengan peta kemitraan konservasi, misalnya pada kelompok pemanfaat mangrove yang berjumlah lima kelompok semuanya fokus menjadi pemasok kepiting atau pembuat terasi agar kelompok bisa saling mendukung apabila ada permintaan produk dalam jumlah besar.
Kepala Balai TNRAW Ali Bahri menyampaikan , dari 2017-2021 pihaknya telah membentuk, penguatan kapasitas kelompok dan pemberian usaha ekonomi produktif kepada delapan kelompok kemitraan konservasi, yaitu terdiri dari lima akses pemanfaatan pada zona tradisional mangrove, dua akses pemanfaatan pada zona tradisional rawa dan satu akses pada zona tradisional Hukae Laea.
"Adapun total luas pemanfaatanya adalah sekitar 1.943 hektare dengan melibatkan 183 Kepala Keluarga," katanya.
Berita Terkait
PT Vale gandeng PPI KLHK antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Lutim
Selasa, 12 Maret 2024 11:27
Menteri KLHK paparkan pencapaian Indonesia kendalikan perubahan iklim
Minggu, 14 Januari 2024 9:42
Indonesia pulangkan tiga orang utan sumatra dari Thailand
Jumat, 22 Desember 2023 8:02
KLHK tetapkan dua tersangka pertambangan ilegal di Kolaka-Sultra
Senin, 13 November 2023 20:07
Komitmen Peduli Lingkungan, PT DSSP Power Kendari Raih PROPER Biru dari KLHK
Selasa, 23 Mei 2023 16:44
Menteri LHK Siti Nurbaya berharap Adipura ciptakan kota-kota teduh di Indonesia
Selasa, 28 Februari 2023 18:12
Gakkum KLHK merampungkan dua berkas perkara penambangan Ilegal di Sultra
Rabu, 16 November 2022 16:29
KLHK: empat provinsi dengan kualitas air tinggi, Sultra di bawah kualitas nasional
Kamis, 27 Oktober 2022 12:43