Tiga ekor orang utan itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis (21/12) pukul 19.00 WIB.
"Repatriasi tiga orang utan sitaan dari Thailand merupakan keberhasilan dalam penyelamatan satwa liar dilindungi dan komitmen bersama antara Pemerintah Indonesia dan Thailand dalam upaya memerangi perdagangan ilegal satwa liar," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Satyawan Pudyatmoko dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Satyawan menjelaskan tiga orang utan tersebut merupakan hasil penegakan tindak pidana penyelundupan oleh Polisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Natural Resources and Environmental Crimes Division) Thailand di Bangkok pada tahun 2016.
Proses pemulangan atau repatriasi bertepatan dengan peringatan 73 tahun hubungan bilateral Indonesia dan Thailand, sekaligus dapat berkontribusi sebagai potential deliverables pada Joint Commission Meeting (JCM) Indonesia-Thailand mendatang.
"Pemerintah mengutus dua dokter hewan untuk mendampingi tiga orang utan selama perjalanan dari Bangkok sampai ke Indonesia guna memastikan kondisi mereka dalam keadaan sehat dan baik," katanya.
Sebelum diterbangkan ke Indonesia, kera besar hutan hujan tersebut dirawat di Kho Pratubchang Wildlife Rescue Center (KPRC) di Provinsi Ratchaburi, Thailand.
Tiga orang utan tersebut diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 867 dari Bangkok menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Primata endemik itu diinapkan di fasilitas transit Garuda Indonesia dengan penjagaan dokter hewan.
"Hari ini tiga orang utan itu akan diberangkatkan ke Jambi dengan penerbangan pesawat GA 126 pada pukul 09.20 WIB, kemudian dirawat sementara di Tempat Tindakan Karantina Frankfurt Zoological Society (FZS) melalui pengawasan Balai KSDA Jambi," ujarnya.
Selanjutnya setelah melewati tindakan karantina, orang utan tersebut akan menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera (PROS) Sungai Pengian Jambi sebelum dilepasliarkan ke habitat alami mereka.
Satyawan menuturkan repatriasi orang utan menunjukkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dengan Thailand, serta antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian, PT Garuda Indonesia (Persero), serta mitra kerja lainnya.
"Repatriasi orang utan merupakan repatriasi dari Thailand yang kelima kalinya dengan total 71 individu orang utan yang dipulangkan sejak tahun 2006. Tiga orang utan yang direpatriasi kali ini merupakan orang utan terakhir yang berstatus sebagai barang bukti di Thailand," ujarnya.
Duta Besar Thailand untuk Indonesia Prapan Disyatat mengungkapkan Pemerintah Thailand sangat senang bisa ikut andil melakukan repatriasi satwa orang utan kali ini, setelah selama kurang lebih tujuh tahun merawat satwa tersebut sejak dilakukan penyitaan.
"Kami akan terus bekerja sama untuk mencegah perdagangan satwa liar di antara kedua negara. Saya sangat senang bisa mengembalikan orang utan tersebut kembali ke habitatnya," ucap Prapan.