Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat masih sekitar 11 persen warga daerah itu belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
"Warga Sultra yang wajib KTP elektronik berjumlah 1.864.630 jiwa, namun yang tercatat telah melakukan rekaman baru 1.645.229 atau 88,23 persen artinya masih ada 11,77 persen atau 23 26 27 jiwa yang belum rekam," kata Sekretaris Disdukcapil Sultra, Muh Fadliansyah, di Kendari, Senin.
Dikatakan, pihaknya terus berusaha untuk menyelesaikan perekaman terhadap warga Sultra yang belum memiliki KTP elektronik dengan berkoordinasi dengan dinas terkait kabupaten kota.
"Itu dilakukan untuk mewujudkan data kependudukan yang lebih akurat jelang Pemilu 2019," katanya.
Menurut dia, dengan waktu yang sempit tersebut, namun, lembaganya harus menyelesaikan semua data dengan melakukan metode jemput bola.
"Kalau kondisi seperti ini dengan waktu yang mepet kami berencana akan jemput bola. Maksudnya bahwa mendatangi semua warga yang belum merekam," katanya.
Saat ini katanya, sarana dan prasarana pembuatan KTP elektronik sudah tersedia blangko KTP juga masih tersedia untuk mencetak KTP Elektronik.
"Warga yang belum mereka apalagi saat ini pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan kalau daerah tidak sanggup mencetak maka pemerintah pusat siap membantu untuk mencatat," katanya.