Kendari (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Unaaha, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan perekaman e-KTP dan pencocokan data nomor induk kependudukan (NIK) jelang Pilkada serentak tahun 2024.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono, di Kendari, Kamis, mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi yang baik dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal agar para Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut dapat menggunakan hak suaranya saat pilkada serentak tahun 2024.
“Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh WBP tetap bisa menyalurkan hak suara meskipun sedang menjalani masa tahanan,” kata Hery.
Hery menuturkan perekaman e-KTP tersebut dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Kabupaten Konawe yang di saksikan oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Konawe yang diwakili oleh PPK Kecamatan Tongauna dan Panwascam Tongauna.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil dari kegiatan tersebut sebanyak 27 orang dilakukan perekaman baru dengan rincian 16 orang merupakan warga Kabupaten Konawe dan 11 orang warga luar Konawe yang masih dalam wilayah Sulawesi Tenggara yang belum terdaftar di dukcapil, serta 63 orang melakukan cetak ulang KTP dikarenakan rusak ataupun hilang.
“Hak pilih warga binaan sama pentingnya dengan hak pilih masyarakat yang ada di luar di rumah tahanan, jadi satu suara saja sangat penting untuk diakomodasi agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada Pilkada,” katanya.
Sementara itu Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Supriono menambahkan bahwa jajaran Rutan Unaaha akan terus bekerja keras dalam pemutakhiran data kependudukan warga binaan Rutan Unaaha.
“Hal ini berkaitan erat dalam melengkapi berkas administrasi warga binaan maupun dalam memenuhi hak politik warga binaan pada pemilu 2024 nantinya,” tambahnya.