Kendari (Antaranews Sultra) - Realisasi penerimaan dan penyetoran pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelolah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2018 mencapai Rp694,684 miliar lebih atau meningkat 114,53 persen dari target Rp606,566 miliar.
Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra, Jony Hermansyah di Kendari, Kamis, mengatakan dari capaian PAD yang diterima maupun yang disetor itu meliputi pajak daerah yang didalaamnya ada pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air minum, tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak rokok. ?
Sedangkan dari pajak retribusi daerah meliputi jasa parkir, sewa rumah dinas, dan lain-lain PAD yang sah antara lain denda? pajak kendaraan bermotor, rumah dinas, kendaraan dinas roda dua dan kendaraan dinas roda empat.
Jony Hermansyah menyebut rincian dari relaisasi PAD dari seluruh PAD itu yakni dari pajak kendaraan bermotor dari target Rp105 miliar terealisasi sebesar Rp133,828 miliar lebih atau meningkat 127,46 persen.
Kemudian dari pajak bea balik nama kendaraan bermotordari target Rp200 miliar terealisasi Rp253,114 miliare lebih atau terealisasi 126,56 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari target 144,999 miliar tercapai Rp174,457 milair lebih atau terealisasi 120,32 persen, pajak air permukaan dari target Rp2,750 miliar tercapai Rp2,626 miliar sehingga capaiannya hanya 95,52 persen.
Sementara penerimaan daerah dari tunggakan pajak kendaraan bermotor dari target Rp8 miliar tercapai Rp11,879 miliar atau terealisasi 149,49 persen dan pajak rokok dari target Rp143,048 miliar tercapai Rp112,960 miliar atau terealisasi hanya 78,97 persen.
Menurut dia, sementara dari pajak yang ditarik dari retribusi daerah yang meliputi jasa parkir di kawasan Lippo plaza dari target Rp750 juta terealisasi Rp832,281 juta dan dari hasil retribusi sewa rumah dinas dari target Rp30 juta tercapai 34,655 juta lebih.
Sedangkan penerimaan pajak dari lain-lain PAD yang say meliputi denda pajak kendaraan bermotor dari target Rp1,806 miliar tercapai Rp4,945 miliar lebih atau terealisasi 273,82 persen. Sementa dari retribusi dari dum rumah dinas, dum kendaraan dinas roda dua maupun roda empat capaiannya masih sangat kecil dan sebagian belum ada yang menyetor sehingga dikategorikan masih merupakan pendapatan yang tertunda pembayarannya.
"Pada 2019 ini, kami tidak memasang target realisasi PAD, namun pihaknya optimistis bisa melampau dari harapan yang sudah dicapai tahun 2018," tutur Jony Hermansyah.