Kolaka (Antaranews Sultra) - Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Sultra, Parmin Dasir, melantik anggota dewan pengganti antarwaktu masa jabatan 2014-2019 melalui rapat paripurna di aula utama kantor dewan itu.
Usai melantik Parmin Dasir mengatakan, anggota dewan yang baru agar menyesuaikan diri dengan anggota dewan lainnya serta mempelajari tata tertib dan kode etik sebagai anggota DPRD.
"Sebagai anggota dewan yang baru perlu menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tugas dengan baik," katanya.
Sebagai anggota dewan baru sisa masa jabatan, kata Parmin, agar memahami sebagai wakil rakyat dengan mengedepankan tugas dan fungsinya dalam menerima aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu Parmin juga menyampaikan rencananya akan ada dua anggota DPRD yang bakal dilantik, namun karena ada halangan salah satunya belum bisa dilantik.
Syarifuddin Batjo dilantik menjadi anggota DPRD pengganti antarwaktu dari partai PKPI menggantikan Musdalim Zakkir yang pindah ke partai Gerindra pada pilcaleg 2019.
Saya siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dan akan melanjutkan perjuangan partai," kata Syarifuddin Batjo.