Kendari (ANTARA) - Sebanyak 30 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri di ruang rapat utama kantor itu, pada Senin (28/10).
Usai pelantikan Pejabat Bupati Kolaka, Fadlansyah saat membacakan sambutan Mendagri mengatakan fungsi dan tugas anggota dewan adalah melakukan pengawasan, penganggaran dan pembuatan peraturan daerah yang bekerja sama dengan pemerintah.
Pelantikan anggota dewan yang baru, kata dia merupakan puncak dari hasil pemilu legislatif yang telah dilaksanakan dan merupakan sebuah proses demokrasi yang telah dilakukan oleh warga masyarakat dengan memilih wakil rakyat.
"Kita sangat berbangga bahwa Bangsa Indonesia telah membuktikan nilai-nilai demokrasi yang berjalan dengan tertib dan lancar selama masa pemilu Legislatif," katanya.
Pemerintah juga, lanjut dia memberikan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu begitu juga dengan seluruh pihak penyelenggara baik KPU, Bawaslu dan DKPP, Pemda dan pihak keamanan yang telah bekerja sama menyukseskan pemilihan umum.
Usai melakukan pelantikan anggota DPRD, ditetapkan Ketut Arjana sebagai ketua sementara dari partai PDIP dan Nasruddin Gombi sebagai wakil ketua dari Partai Demokrat untuk memimpin rapat pembentukan alat kelengkapan dewan serta pembahasan tatib DPRD.