Laworo (Antara News) - Jalan lingkar atau ringroad Laworo, Kabupaten Muna Barat yang rusak mulai diperbaiki dengan kembali membongkar bagian jalan yang rusak dengan kembali diaspal.
"Sayangnya meski sudah ditambal tetapi jalan tersebut rusak lagi, seperti yang terjadi di desa La Finde, Kecamatan Sawerigadi. Pihak kontraktor sudah melakukan perbaikan, tetapi mulai rusak lagi," kata Kadis Pekerjaan Umum Mubar, Zet Rambak.
Aspal jalan tersebut terbongkar lagi dan sudah diperbaiki tetapi rusak lagi dan ini kesalahan kontruksi, sehingga hasilnya tidak sesuai dengan harapan, ujarnya.
Dikatakan, pekerjaan jalan tersebut seharusnya dilaksanakan sesuai dengan spesifikasinya. Hanya saja, kondisi yang terjadi tidak sesuai dengan kontruksi.
"Saya lihat kontruksinya yang salah, itu kan daerah rawa dan kalau musim hujan berair. Jadi kontruksi dasarnya harus diperkuat. Kalau tidak maka kondisinya seperti yang terjadi saat ini," ujarnya.
Zet Rambak mengancam bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasinya akan tidak menerima laporan hasil pekerjaan.
Menurut dia, harus dipahami PHO itu ada mekanismenya dan didalamnya ada penilaian tingkat kelayakan.
Apakah bisa diterima atau tidak. Kalau tidak sesuai dengan perencanaan tentu tidak mungkin diterima. Jadi laporan PHO harus sesuai pekerjaan, tegasnya.
Menurutnya, pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hampir semua belum semua di PHO. Saat ini sementara diproses.
"Kita akan proses kondisinya. Kalau tidak sesuai dengan kondisinya, harus diperbaiki dulu, sesuai dengan perjanjiannya," terangnya.