• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Selasa, 24 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Polrestabes Makassar tangkap bos pelaku penganiayaan anak

      Polrestabes Makassar tangkap bos pelaku penganiayaan anak

      26 menit lalu

      Mendagri Tito resmi keluarkan keputusan empat pulau kembali ke Aceh

      Mendagri Tito resmi keluarkan keputusan empat pulau kembali ke Aceh

      32 menit lalu

      Anggota DPR RI minta pemerintah segera antisipasi penutupan Selat Hormuz

      Anggota DPR RI minta pemerintah segera antisipasi penutupan Selat Hormuz

      50 menit lalu

      Wapres Gibran tekankan sinergi umara dan ulama jaga persatuan bangsa

      Wapres Gibran tekankan sinergi umara dan ulama jaga persatuan bangsa

      2 jam lalu

      Bea Cukai Sulbagsel sita 10,15 juta batang rokok ilegal tanpa cukai

      Bea Cukai Sulbagsel sita 10,15 juta batang rokok ilegal tanpa cukai

      2 jam lalu

  • Ekonomi
    • Menhut RI: Sinergi pertambangan-kehutanan untuk pembangunan berkelanjutan

      Menhut RI: Sinergi pertambangan-kehutanan untuk pembangunan berkelanjutan

      5 menit lalu

      Pemprov Sulsel dukung konektivitas penerbangan Makassar-Mamuju

      Pemprov Sulsel dukung konektivitas penerbangan Makassar-Mamuju

      46 menit lalu

      Kementan alokasikan dana Rp7 miliar tingkatkan produksi padi di Lombok

      Kementan alokasikan dana Rp7 miliar tingkatkan produksi padi di Lombok

      49 menit lalu

      Gubernur Khofifah optimistis PNM Mekaar tingkatkan kesejahteraan warga Jatim

      Gubernur Khofifah optimistis PNM Mekaar tingkatkan kesejahteraan warga Jatim

      52 menit lalu

      Rupiah Selasa menguat 111 poin jadi Rp16.381 per dolar AS

      Rupiah Selasa menguat 111 poin jadi Rp16.381 per dolar AS

      2 jam lalu

  • Olahraga
    • Atletico Madrid gagal melaju ke 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025

      Atletico Madrid gagal melaju ke 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025

      3 jam lalu

      PSG  ke 16 besar setelah tekuk Seattle Sounders 2-0

      PSG ke 16 besar setelah tekuk Seattle Sounders 2-0

      3 jam lalu

      Atlet muda Rizky: Popnas XVI target berikutnya

      Atlet muda Rizky: Popnas XVI target berikutnya

      6 jam lalu

      Kapan klub-klub Liga Spanyol tur pramusim ke Indonesia?

      Kapan klub-klub Liga Spanyol tur pramusim ke Indonesia?

      6 jam lalu

      Tottenham dikabarkan datangkan bek Timnas Jepang, Kota Takai

      Tottenham dikabarkan datangkan bek Timnas Jepang, Kota Takai

      6 jam lalu

  • Budaya & Pariwisata
    • Menbud Fadli Zon dukung MSI gelar Tutur Puan kembangkan seni dan budaya

      Menbud Fadli Zon dukung MSI gelar Tutur Puan kembangkan seni dan budaya

      39 menit lalu

      Dispar: 289 desa wisata di Sultra bisa akses internet

      Dispar: 289 desa wisata di Sultra bisa akses internet

      10 jam lalu

      PT Pos Indonesia cetak prangko bergambar Sultan HB X

      PT Pos Indonesia cetak prangko bergambar Sultan HB X

      14 jam lalu

      DPR RI  mendorong adanya undang-undang diplomasi ekraf

      DPR RI mendorong adanya undang-undang diplomasi ekraf

      15 jam lalu

      Pemkab Sumenep lestarikan budaya karapan sapi di Madura

      Pemkab Sumenep lestarikan budaya karapan sapi di Madura

      22 June 2025 19:48 Wib

  • Humaniora
    • Terdakwa Nikita Mirzani hadiri sidang pembacaan dakwaan di PN Jaksel

      Terdakwa Nikita Mirzani hadiri sidang pembacaan dakwaan di PN Jaksel

      24 menit lalu

      Mendikdasmen sapa guru Bahasa Indonesia guna jemput aspirasi pembelajaran

      Mendikdasmen sapa guru Bahasa Indonesia guna jemput aspirasi pembelajaran

      34 menit lalu

      Kimia Farma Tbk manfaatkan teknologi sel punca untuk penyakit degeneratif

      Kimia Farma Tbk manfaatkan teknologi sel punca untuk penyakit degeneratif

      41 menit lalu

      KND: Safari Wukuf jadi praktik baik haji di 2025 ramah disabilitas

      KND: Safari Wukuf jadi praktik baik haji di 2025 ramah disabilitas

      2 jam lalu

      Wamensos Agus Jabo ajak Pemkab Jepara bangun Sekolah Rakyat dan validasi PBI JK

      Wamensos Agus Jabo ajak Pemkab Jepara bangun Sekolah Rakyat dan validasi PBI JK

      2 jam lalu

  • Opini
    • Cabut IUP, Pulihkan Alam: Langkah Menuju Keadilan Ekologis di Raja Ampat

      Cabut IUP, Pulihkan Alam: Langkah Menuju Keadilan Ekologis di Raja Ampat

      10 June 2025 17:50 Wib

      Pesona Pulau Gag Raja Ampat: Antara keindahan alam dan kekayaan nikel

      Pesona Pulau Gag Raja Ampat: Antara keindahan alam dan kekayaan nikel

      09 June 2025 5:37 Wib

      KTT ke-46 ASEAN: Membangun Masa Depan Bersama

      KTT ke-46 ASEAN: Membangun Masa Depan Bersama

      26 May 2025 13:46 Wib

      Refleksi demokrasi dari pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada

      Refleksi demokrasi dari pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada

      26 May 2025 11:19 Wib

      Peran infrastruktur maritim dalam meningkatkan daya saing ekonomi

      Peran infrastruktur maritim dalam meningkatkan daya saing ekonomi

      23 May 2025 14:54 Wib

  • Video
    • Sultra Maimo, kolaborasi BI-Pemprov majukan UMKM dan ekonomi syariah

      Sultra Maimo, kolaborasi BI-Pemprov majukan UMKM dan ekonomi syariah

      Penerimaan negara bukan pajak di KPKNL Kendari capai 258,33 persen

      Penerimaan negara bukan pajak di KPKNL Kendari capai 258,33 persen

      Pemkot Kendari targetkan 65 Koperasi Merah Putih rampung akhir Juni

      Pemkot Kendari targetkan 65 Koperasi Merah Putih rampung akhir Juni

      Layanan kesehatan gratis Polda Sultra sasar ribuan pengemudi ojol

      Layanan kesehatan gratis Polda Sultra sasar ribuan pengemudi ojol

      Sulawesi Tenggara jaring bibit atlet atletik lewat kejuaraan daerah

      Sulawesi Tenggara jaring bibit atlet atletik lewat kejuaraan daerah

  • Foto
    • Kuota tambahan cetak sawaj baru di Konsel

      Kuota tambahan cetak sawaj baru di Konsel

      Penyerahan SK CPNS dan PPPK Sultra di Kendari

      Penyerahan SK CPNS dan PPPK Sultra di Kendari

      Kolaborasi PT Pama dan PT Vale wujudkan penambangan Good Mining Practices di Kolaka

      Kolaborasi PT Pama dan PT Vale wujudkan penambangan Good Mining Practices di Kolaka

      Larangan berhenti di Jembatan Teluk Kendari

      Larangan berhenti di Jembatan Teluk Kendari

      Kunjungan Menteri ATR di Kendari

      Kunjungan Menteri ATR di Kendari

  • Internasional
    • Indonesia nyatakan siap jadi mitra pembangunan negara-negara Melanesia

      Indonesia nyatakan siap jadi mitra pembangunan negara-negara Melanesia

      Selasa, 24 Juni 2025 10:36

      Iran desak PBB agar fasilitas nuklir Israel juga diawasi IAEA

      Iran desak PBB agar fasilitas nuklir Israel juga diawasi IAEA

      Senin, 23 Juni 2025 12:17

      Presiden Masoud: Iran akan balas tegas serangan Zionis

      Presiden Masoud: Iran akan balas tegas serangan Zionis

      Minggu, 22 Juni 2025 13:46

      Iran terus serang Israel sampai \"ganti rugi\" dibayarkan

      Iran terus serang Israel sampai "ganti rugi" dibayarkan

      Jumat, 20 Juni 2025 13:14

      Presiden Putin: Hubungan Rusia-Indonesia berkembang dan saling menguntungkan

      Presiden Putin: Hubungan Rusia-Indonesia berkembang dan saling menguntungkan

      Jumat, 20 Juni 2025 8:05

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BMKG: mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan

      BMKG: mayoritas wilayah Indonesia berawan hingga hujan

      Selasa, 24 Juni 2025 7:30

      Lantik 28 pejabat baru, Wamen Ossy minta jajaran bekerja adaptif terhadap tantangan zaman

      Lantik 28 pejabat baru, Wamen Ossy minta jajaran bekerja adaptif terhadap tantangan zaman

      Senin, 23 Juni 2025 22:26

      PPIH Arab Saudi sisir Makkah dan Jeddah untuk temukan tiga haji yang hilang

      PPIH Arab Saudi sisir Makkah dan Jeddah untuk temukan tiga haji yang hilang

      Minggu, 22 Juni 2025 21:01

      Presiden Prabowo kabulkan permintaan anak diaspora di Rusia dapat mainan Lego

      Presiden Prabowo kabulkan permintaan anak diaspora di Rusia dapat mainan Lego

      Sabtu, 21 Juni 2025 14:58

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia  hujan-berawan

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia hujan-berawan

      Jumat, 20 Juni 2025 9:16

Logo Header Antaranews Sultra

Cabut IUP, Pulihkan Alam: Langkah Menuju Keadilan Ekologis di Raja Ampat

id Opini,Raja Ampat,Tambang Raja Ampat,Papua Oleh *Laode Azizul Kadir Selasa, 10 Juni 2025 17:50 WIB

Image Print
Cabut IUP, Pulihkan Alam: Langkah Menuju Keadilan Ekologis di Raja Ampat

Ketua Kemaritiman PP Pemuda Muhammadiyah Laode Azizul Kadir. (ANTARA/HO-PP Pemuda Muhammadiyah)

Kendari (ANTARA) - Oleh:
Laode Azizul Kadir
Ketua Kemaritiman PP Pemuda Muhammadiyah

Langkah Pemerintah Indonesia mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, merupakan sinyal positif yang perlu diapresiasi secara kritis.

Di tengah meningkatnya desakan untuk mempercepat transisi energi berbasis nikel, langkah ini menjadi angin segar bagi masa depan lingkungan hidup Indonesia yang kian terdesak oleh logika ekstraksi. Namun lebih dari itu, pencabutan ini menyentuh persoalan mendasar tentang keadilan ekologis, kedaulatan sumber daya alam, dan konstitusionalitas perlindungan lingkungan hidup.

Raja Ampat: Surga Biodiversitas yang Terancam

Raja Ampat bukan hanya gugusan kepulauan eksotis, melainkan kawasan dengan biodiversitas laut tertinggi di dunia. Wilayah ini menyimpan lebih dari 1.500 spesies ikan, 600 jenis terumbu karang, dan menjadi rumah penting bagi spesies endemik, serta ekosistem hutan hujan tropis yang menjaga keseimbangan iklim lokal maupun global. Ketika wilayah seindah dan sepenting ini diberikan kepada korporasi tambang, maka jelas yang dikorbankan bukan hanya keindahan alam, melainkan masa depan ekologi Indonesia.

Keadilan Ekologis: Hak Alam dan Generasi Mendatang

Pencabutan IUP di Raja Ampat harus dipandang dalam bingkai keadilan ekologis, sebuah gagasan yang berkembang dari gerakan keadilan lingkungan (environmental justice) dan teori kritis lingkungan hidup. Dalam perspektif ini, alam bukan sekadar objek eksploitasi ekonomi, melainkan subjek yang memiliki nilai intrinsik—yang berhak dilindungi dari kehancuran sistematis.

Menurut Vandana Shiva, seorang ekologis dan filsuf asal India, "kekayaan alam bukan untuk dikuasai, tetapi untuk dirawat dan diwariskan." Dalam konteks ini, pencabutan IUP bukan hanya melindungi hutan dan laut, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap hak-hak ekologis, yakni hak sungai untuk tetap mengalir, hak hutan untuk tetap hidup, dan hak spesies lain untuk tetap ada.

Teori Keadilan Ekologis menyatakan bahwa kebijakan pembangunan harus adil tidak hanya bagi manusia saat ini, tetapi juga bagi seluruh makhluk hidup lintas generasi. Maka keputusan pemerintah mencabut IUP menjadi cermin keberpihakan terhadap prinsip intergenerational justice—keadilan bagi generasi mendatang yang juga berhak menikmati bumi yang sehat dan lestari.

Landasan Konstitusional: Pasal 33 UUD 1945 dan Amanat Ekologis

Langkah pencabutan IUP juga selaras dengan konstitusi Republik Indonesia, khususnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Namun makna “kemakmuran” di sini bukan sekadar keuntungan ekonomi jangka pendek, melainkan keseimbangan antara nilai ekonomi, sosial, dan ekologis. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 85/PUU-XI/2013, MK menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus didasarkan pada prinsip keberlanjutan, keadilan, dan keterlibatan masyarakat.

Lebih lanjut, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan negara untuk melakukan penegakan hukum lingkungan, termasuk dalam hal pencabutan izin jika terbukti mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat. Maka pencabutan IUP bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan tindakan konstitusional yang selaras dengan mandat hukum.

Dari Ekonomi Ekstraktif ke Ekonomi Regeneratif

Pembangunan ekonomi Indonesia selama ini masih terjebak dalam model ekstraktif: mengeksploitasi sumber daya alam mentah untuk kepentingan jangka pendek. Nikel, yang disebut-sebut sebagai “logam masa depan” karena dibutuhkan untuk baterai kendaraan listrik, seolah menjadi pembenar baru bagi pertambangan masif di berbagai wilayah, termasuk Papua.

Namun kita harus bertanya: pembangunan untuk siapa? Apakah masyarakat adat di Raja Ampat mendapat manfaat dari pertambangan itu? Atau justru mereka menjadi korban penggusuran, kehilangan ruang hidup, dan tercemar lingkungannya?

Di sinilah pentingnya pergeseran paradigma menuju ekonomi regeneratif, yakni model pembangunan yang tidak hanya “mengurangi kerusakan”, tetapi juga secara aktif memulihkan ekosistem, memperkuat masyarakat lokal, dan menciptakan nilai tambah berkelanjutan.

Sejalan dengan itu, Teori Pembangunan Berkelanjutan mengajarkan bahwa pembangunan harus memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Maka, mencabut IUP tambang yang merusak kawasan lindung seperti Raja Ampat adalah bentuk nyata dari implementasi prinsip pembangunan berkelanjutan.

Peran Masyarakat Adat dan Demokrasi Ekologis

Dalam banyak kasus di Indonesia, masyarakat adat adalah pihak pertama yang merasakan dampak buruk dari tambang. Mereka kehilangan tanah ulayat, sumber air, dan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun. Oleh karena itu, demokrasi ekologis—konsep yang diperjuangkan oleh aktivis lingkungan seperti Naomi Klein—menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan hidup.
Pemerintah harus menjadikan masyarakat adat sebagai subjek dalam kebijakan, bukan sekadar objek yang harus diberi kompensasi. Dalam kasus Raja Ampat, banyak tokoh adat dan pemuda lokal yang selama ini konsisten menolak tambang demi menjaga tanah leluhur. Pencabutan IUP adalah juga kemenangan suara akar rumput.


Dari Pencabutan Menuju Pemulihan

Namun, pencabutan IUP tidak boleh berhenti sebagai keputusan administratif. Harus ada rencana pemulihan ekologis (ecological restoration) yang jelas dan terukur. Kawasan yang sempat dirambah untuk eksplorasi tambang harus direhabilitasi. Hak masyarakat adat harus dipulihkan. Dan kawasan Raja Ampat perlu ditetapkan sebagai wilayah bebas tambang (mining-free zone) untuk selamanya.

Sebagaimana dikatakan oleh Emil Salim, tokoh lingkungan hidup Indonesia, “Lingkungan hidup yang sehat adalah hak setiap warga negara, dan negara berkewajiban untuk menjaganya.” Maka, langkah pencabutan IUP ini harus dilanjutkan dengan komitmen kebijakan yang lebih luas—moratorium tambang di wilayah ekologis penting, revisi RTRW yang lebih ekologis, dan investasi pada energi terbarukan yang tidak merusak bumi.


Penutup: Sebuah Awal yang Layak Dirayakan

Pencabutan IUP nikel di Raja Ampat adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih adil secara ekologis. Ini adalah momen untuk mengoreksi arah pembangunan nasional agar berpijak pada nilai-nilai keberlanjutan, keadilan, dan partisipasi rakyat. Keputusan ini tidak hanya menyelamatkan bentang alam Raja Ampat, tetapi juga memberi harapan bahwa negara masih mungkin berpihak pada bumi.
Mari kita jaga momentum ini. Karena bumi bukan warisan nenek moyang yang bisa diambil sesuka hati, tetapi titipan dari anak cucu yang harus kita kembalikan dalam keadaan utuh dan lestari.



COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pemkab Konsel kembali raih opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2024

Pemkab Konsel kembali raih opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2024

Selasa, 27 Mei 2025 6:33

Peran infrastruktur maritim dalam meningkatkan daya saing ekonomi

Peran infrastruktur maritim dalam meningkatkan daya saing ekonomi

Jumat, 23 Mei 2025 14:54

Petani dan pemerintah baru: Harapan dan realita yang belum bertemu

Petani dan pemerintah baru: Harapan dan realita yang belum bertemu

Kamis, 31 Oktober 2024 20:42

Direktur LBH PSI: Hentikan Produksi Fitnah ke Pak Jokowi

Direktur LBH PSI: Hentikan Produksi Fitnah ke Pak Jokowi

Kamis, 31 Oktober 2024 13:34

Kemenkumham RI raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Kemenkumham RI raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Jumat, 26 Juli 2024 18:54

Wali kota Solo Gibran ajak OPD jaga capaian opini WTP

Wali kota Solo Gibran ajak OPD jaga capaian opini WTP

Minggu, 30 Juni 2024 18:50

Pemprov Sultra kembali raih opini WTP 11 kali berturut-turut dari BPK RI

Pemprov Sultra kembali raih opini WTP 11 kali berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 31 Mei 2024 17:23

Pemprov Sultra menargetkan predikat pengelolaan keuangan dengan opini WTP

Pemprov Sultra menargetkan predikat pengelolaan keuangan dengan opini WTP

Selasa, 12 Maret 2024 20:50

  • Terpopuler
BMKG sebut wlayah Sultra diprediksi hujan hingga enam hari ke depan

BMKG sebut wlayah Sultra diprediksi hujan hingga enam hari ke depan

20 jam lalu

PT ANTAM Kolaka gelar penanaman pohon dan bakau dalam rangka HLH  sedunia

PT ANTAM Kolaka gelar penanaman pohon dan bakau dalam rangka HLH sedunia

23 jam lalu

Kemenkum Sultra dan Pemkab Bombana harmonisasi Raperbup bantuan RTLH

Kemenkum Sultra dan Pemkab Bombana harmonisasi Raperbup bantuan RTLH

19 jam lalu

DPR RI jadwalkan panggil Menteri ATR/BPN terkait 4 pulau di Anambas

DPR RI jadwalkan panggil Menteri ATR/BPN terkait 4 pulau di Anambas

12 jam lalu

Dikukuhkan sebagai alumni KAPTI-Agraria, Sekjen ATR/BPN siap perkuat kontribusi institusional

Dikukuhkan sebagai alumni KAPTI-Agraria, Sekjen ATR/BPN siap perkuat kontribusi institusional

23 jam lalu

  • Top News
Mendagri Tito resmi keluarkan keputusan empat pulau kembali ke Aceh

Mendagri Tito resmi keluarkan keputusan empat pulau kembali ke Aceh

BI catat transaksi penjualan produk UMKM di Sultra Maimo capai Rp3 miliar

BI catat transaksi penjualan produk UMKM di Sultra Maimo capai Rp3 miliar

Pemkot Kendari usul pembentukan 3 kampung nelayan

Pemkot Kendari usul pembentukan 3 kampung nelayan

Kemenhut cabut izin tambang di Pulau Wawonii

Kemenhut cabut izin tambang di Pulau Wawonii

Komdigi Kendari: Banyak panggilan iseng masuk call center 122

Komdigi Kendari: Banyak panggilan iseng masuk call center 122

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video