Kendari (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Kantor BPK di Kendari, pada Senin (26/05).
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, yang hadir langsung menerima LHP bersama Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Hamrin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
"Alhamdulillah, Konawe Selatan kembali meraih opini WTP dari BPK. Ini adalah capaian ketiga kalinya secara berturut-turut. Tentu ini bukan hasil kerja individu, tetapi kerja kolektif seluruh jajaran OPD, DPRD, dan pengawasan internal yang terus kita perkuat," ujarnya.
"Ini bukti komitmen tata kelola keuangan yang baik", katanya.
Ia menambahkan bahwa predikat WTP bukan sekadar simbol prestasi administratif, melainkan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan program pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Hamrin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan eksekutif mempertahankan opini WTP dari BPK.
"Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang berkomitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berintegritas",katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung upaya penguatan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien.
“Prestasi ini harus dijaga bersama. DPRD akan terus berperan dalam fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Pemkab Konsel kembali raih opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2024


Bupati Konsel Irham Kalenggo (ketiga kiri) saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Kantor BPK di Kendari, pada Senin (26/05/2025). (Antara/HO-Humas Konsel)