Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, melaksanakan penggeledahan dan tes urine terhadap warga binaan sebagai upaya deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, I Wayan Putu Sutresna, di Baubau, Kamis, mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan aparat penegak hukum (APH) terkait yakni, Polres Baubau, Kodim 1413/Buton, dan BNN Kota Baubau sebagai bagian dalam menjaga keamanan dan keteraturan.
Dikatakan, kegiatan itu sejalan dengan arahan terkait 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
Ka Lapas I Wayan menyatakan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan komitmen penuh pihaknya dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari segala bentuk aktivitas ilegal.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program percepatan ini. Melalui kegiatan penggeledahan dan tes urine bersama APH, kami berharap dapat meningkatkan deteksi dini, sehingga lingkungan lapas tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Penggeledahan ini dilakukan secara menyeluruh di area hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang.
Setelah penggeledahan, dilaksanakan pula tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Lapas Baubau bertekad untuk terus memperkuat kolaborasi dengan APH dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, sebagai wujud nyata upaya menciptakan lapas yang aman dan tertib.