Baubau (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, menyebutkan bahwa tidak ada jam khusus besuk untuk pengunjung yang ingin bertemu warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada momentum hari raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Dalam kunjungan itu tidak ada perlakuan khusus, jadi seperti hari-hari biasa, tidak ada jam-jam khusus untuk kunjungan ini. Karena kami buka untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada keluarga nara pidana atau WBP untuk bisa bersilaturahmi," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Herman Mulawarman, di Baubau, Sabtu.
Ia mengatakan, meskipun ada hari libur atau tanggal merah pada hari raya Idul Adha tapi pihaknya tetap membuka dan menerima kunjungan untuk memberi kesempatan kepada keluarga warga binaan untuk bisa bersilaturahmi atau berkumpul bersama.
"Karena hari raya Idul Adha itu merupakan hari raya besar umat Islam dan mereka selalu merindukan untuk selalu berkumpul bersama keluarganya dalam rangka silaturahmi dan juga mencicipi masakan keluarga seperti opor ayam, ketupat, dan lainnya," katanya.
Untuk jam besuk, kata Herman, pihaknya memberikan waktu selama 30 menit kepada nara pidana atau warga binaan untuk dikunjungi atau ditemui oleh keluarganya. Sebab mana kala diberikan waktu yang lebih dari itu, pengunjung yang lain pasti merasa gelisah, apalagi ruang layanan kunjungan di Lapas Baubau terbatas juga.
"Jadi harus dilakukan menentukan waktu yang harus ditaati oleh seluruh warga binaan maupun keluarga yang berkunjung. Dan dalam layanan membesuk tidak boleh memberikan sesuatu apapun kepada petugas, layanan kunjungan itu nol rupiah alias gratis," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa jam layanan kunjungan di Lapas Baubau dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 11.30 Wita, kemudian dibuka kembali pada pukul 14.30 hingga jam 16.00 Wita.
"Kami juga dalam menyambut Idul Adha ini otomatis pengunjung itu banyak, makanya kami melakukan strategi dengan menambah personel keamanan untuk bisa memberikan kenyamanan kepada pengunjung maupun warga binaan. Dan di lain sisi kita juga melakukan koordinasi, komunikasi dan sinergitas kepada aparat penegak hukum di Kota Baubau terutama Polres, TNI dan aparat penegak hukum yang lainnya untuk membantu pengamanan kami di Lapas dalam rangka menjaga kondusifitas," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, selama hari besar keagamaan, pimpinan dan seluruh petugas Lapas tidak diberikan izin atau cuti, karena pada saat hari-hari besar itu intensitas gangguan keamanan dan rawan terjadi pelarian.
Herman juga mengatakan bahwa pada perayaan Idul Adha ini tidak ada pemberian remisi bagi para warga binaan pemasyarakatan. Pemberian remisi hari raya agama Islam dilakukan pada hari raya Idul Fitri dan itu sudah ketentuan dari pusat.
Ia juga menyebut saat ini jumlah tahanan di Lapas Kelas IIA Baubau sebanyak 525 orang.