Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan masih belum menerima informasi bahwa ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Myanmar dan Thailand pada Jumat.
Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok untuk mengetahui kondisi WNI yang ada di kedua negara Asia Tenggara itu.
“Berdasarkan komunikasi dengan komunitas Indonesia, hingga saat ini belum terdapat informasi adanya korban WNI, baik di Myanmar dan di Thailand,” kata Judha melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bahwa KBRI Yangon tengah memantau dan berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas WNI untuk mengidentifikasi WNI yang kemungkinan terdampak gempa.
Menurut Judha, sejauh ini WNI yang berada di Mandalay, kota Myanmar yang terdampak cukup parah akibat gempa, telah melaporkan diri dalam kondisi baik.
Dia menambahkan bahwa total WNI yang saat ini tercatat di Myanmar ada sekitar 250 orang.
Belum ada pula laporan adanya WNI di Thailand yang terdampak gempa, tutur Judha. Saat ini, jumlah WNI yang menetap di Thailand tercatat ada 2.379 orang.
KBRI Yangon dan KBRI Bangkok terus mengimbau para WNI untuk tetap waspada atas gempa susulan dan segera menghubungi KBRI jika menghadapi keadaan darurat melalui hotline KBRI Yangon (+9595037055) dan KBRI Bangkok (+65929031103), ucap dia.
Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 dengan titik gempa berlokasi 13 km arah utara-barat laut Kota Sagaing mengguncang Myanmar sekitar pukul 13:00 waktu setempat. Gempa dilaporkan terasa kuat hingga wilayah tengah dan utara Thailand, termasuk Bangkok.
Berdasarkan pantauan media setempat, gempa dilaporkan merusak sejumlah infrastruktur di Mandalay, termasuk Old Sagaing Bridge yang runtuh sehingga memutus akses antara wilayah Mandalay dengan Sagaing. Otoritas Myanmar juga telah menyatakan status darurat bencana.
Sementara di Thailand, Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra telah menetapkan Bangkok sebagai zona darurat dan memerintahkan otoritas terkait untuk memobilisasi operasi tanggap bencana.