Kendari (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Baubau Tubagus M. Chaidir bersama petugas kepolisian melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok tahanan narapidana Lapas Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau Tubagus M. Chaidir saat dihubungi di Kendari, Minggu malam, mengatakan bahwa sidak tersebut dilakukan bersama petugas kepolisian sekaligus juga menindaklanjuti arahan dari Direktur Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan Nomor PAS-204.UM.05.06 tahun 2025 tentang bantuan pengamanan pada Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
"Untuk itu, kami menerima kunjungan anggota Polres Baubau yang melaksanakan patroli sambang sekaligus inspeksi mendadak di dalam Lapas Kelas IIA Baubau," kata Tubagus.
Ia menyebutkan dalam pelaksanaan sidak tersebut, sipir bersama dengan petugas kepolisian bersinergi untuk mengecek masing-masing blok tahanan demi mencegah terjadinya gangguan kamtib di wilayah Lapas Baubau.
"Ini juga dapat menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari gangguan kamtib," ujarnya.
Tubagus membeberkan dalam hasil sidak bersama kepolisian itu tidak ditemukan benda-benda terlarang dan semua warga binaan dalam kondisi yang aman dan tertib.

"Kami bersama-sama memeriksa dan mengecek kondisi para warga binaan, dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, aman, dan tertib," sebut Tubagus.
Tubagus mengungkapkan kegiatan bersama petugas kepolisian itu juga merupakan bukti sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam menjaga kamtibmas dengan kontrol patroli keamanan tempat vital, seperti bandara, Pelabuhan, tempat publik, termasuk juga salah satunya Lapas/Rutan yang mesti dijaga keamanannya.
Tubagus juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pemenuhan terhadap hak-hak bagi warga binaan. Akan tetapi, pihaknya juga secara tegas akan menindak segala bentuk pelanggaran yang terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Baubau sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

