Kendari (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kesehatan Nasional (JKN), untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Rinaldi Wibisono saat ditemui di Kendari, menilai sinergi dengan pemerintah daerah sebagai kunci utama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan layanan kesehatan. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi cakupan maupun mutu pelayanan.
“Melalui sinergi ini, kualitas pelayanan kesehatan diharapkan semakin meningkat serta mampu memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga,” kata Rinaldi Wibisono.
Ia menyebutkan BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui Program JKN.
"Program tersebut merupakan amanah negara dalam memastikan setiap warga memperoleh akses layanan kesehatan secara adil, merata, dan berkesinambungan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Kota Kendari," ujarnya.
Hingga semester II tahun 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kota Kendari telah mencapai 99,46 persen dari total penduduk, dengan keaktifan peserta tercatat sebesar 80,62 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah serta memenuhi target RPJMN 2025 dan mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Meski demikian, BPJS Kesehatan mencatat tantangan ke depan tidak hanya terletak pada tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga pada tingkat keaktifan peserta. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan dan perhatian bersama, khususnya dari pemerintah daerah, melalui strategi untuk mengaktifkan kembali peserta tidak aktif.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memastikan validitas data peserta PBPU dan peserta yang didaftarkan pemerintah daerah melalui pemadanan dengan data kependudukan di Dukcapil, agar data kepesertaan benar-benar akurat, mutakhir, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan komitmennya dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui perpanjangan kerja sama tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah meningkatkan alokasi anggaran guna memastikan seluruh warga memperoleh perlindungan kesehatan secara menyeluruh.
“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dan BPJS Kesehatan. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat,” sebut Siska.
Ia menegaskan bahwa dengan adanya kerja sama ini, tidak boleh lagi terjadi penolakan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, dengan alasan administrasi BPJS Kesehatan atau iuran yang belum terbayarkan.
“Semua masyarakat kita jaminkan kesehatannya gratis. Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Mulai dari rumah sakit hingga puskesmas wajib melayani siapa pun tanpa alasan administratif,” tegasnya.
Menariknya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi warga Kota Kendari. Pemerintah kota memastikan masyarakat dari kabupaten lain di Sulawesi Tenggara yang datang ke Kendari dalam kondisi sakit tetap harus mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan maksimal.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Pemkot Kendari berharap kualitas layanan kesehatan semakin meningkat dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat dalam pemenuhan hak dasar kesehatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan-Pemkot Kendari perpanjang PKS layanan kesehatan warga

