Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggalakkan gerakan tanam cabai dengan memanfaatkan pekarangan rumah atau lahan kosong sebagai upaya mengendalikan dan menekan laju inflasi di daerah tersebut.
Kepala Biro Perekonomian Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Usnia di Kendari, Jumat mengatakan bahwa Gubernur Sultra Ali Mazi telah mengeluarkan Surat Edaran untuk menggalakkan program gerakan tanam cabai kendalikan inflasi yang ditujukan kepada bupati/walikota di 17 kabupaten/kota.
"Jadi sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi, Bapak Gubernur mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 500/4488 tentang Gerakan Menanam Cabai yang ditujukan kepada para bupati/walikota se-Sulawesi Tenggara," katanya.
Usnia menerangkan bahwa Surat Edaran Gubernur tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi pangan daerah.
Dia menyebut Surat Edaran itu memuat tiga poin, pertama seluruh bupati/walikota se-Sulawesi Tenggara diimbau untuk ikut menggalakkan program tanam cabai kendalikan inflasi dengan menggerakkan setiap instansi teknis terkait mulai dari dinas-dinas, kecamatan, desa/kelurahan, Tim Penggerak PKK, kelompok tani, serta rumah tangga di wilayahnya.
"Untuk memanfaatkan area pekarangan rumah atau pot sebagai media tanam komoditi cabai," jelas Usnia.
Poin kedua, lanjut Usnia, para bupati/walikota diimbau agar terus aktif memantau perkembangan ketersediaan pasokan cabai, kestabilan harga, serta alur distribusi untuk menghindari terjadinya kelangkaan stok di wilayahnya masing-masing.
"Poin ketiga atau yang terakhir Surat Edaran tersebut yaitu para bupati/wali kita diminta untuk menindaklanjuti dan melaporkan perkembangannya kepada Gubernur Sulawesi Tenggara selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID," kata Usnia.