• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Minggu, 7 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • ATR/BPN selamatkan aset tanah Rp23,3 triliun dari mafia tanah sepanjang 2025

      ATR/BPN selamatkan aset tanah Rp23,3 triliun dari mafia tanah sepanjang 2025

      05 December 2025 12:56 Wib

      DPR dorong penguatan pengawasan dan transparansi data untuk berantas mafia tanah

      DPR dorong penguatan pengawasan dan transparansi data untuk berantas mafia tanah

      05 December 2025 12:51 Wib

      Kementerian ATR/BPN tegaskan Pemegang HGU wajib jaga kelestarian lingkungan

      Kementerian ATR/BPN tegaskan Pemegang HGU wajib jaga kelestarian lingkungan

      05 December 2025 12:40 Wib

      OJK: 1.460 kasus penipuan digital di Sultra rugikan masyarakat Rp21,8 miliar

      OJK: 1.460 kasus penipuan digital di Sultra rugikan masyarakat Rp21,8 miliar

      04 December 2025 20:52 Wib

      Polisi bekuk pria bawa 6,5 kg sabu di Kendari

      Polisi bekuk pria bawa 6,5 kg sabu di Kendari

      03 December 2025 11:05 Wib

  • Ekonomi
    • Rupiah pada Jumat  stagnan di Rp16.653 per dolar AS

      Rupiah pada Jumat stagnan di Rp16.653 per dolar AS

      05 December 2025 11:35 Wib

      IHSG Jumat pagi dibuka menguat 12,14 poin

      IHSG Jumat pagi dibuka menguat 12,14 poin

      05 December 2025 9:29 Wib

      Harga emas Antam Jumat ini naik, jadi Rp2,407 juta/gram

      Harga emas Antam Jumat ini naik, jadi Rp2,407 juta/gram

      05 December 2025 9:27 Wib

      Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kembali terkoreksi pada Jumat

      Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kembali terkoreksi pada Jumat

      05 December 2025 8:30 Wib

      PIHPS: Sejumlah harga pangan kompak merangkak naik

      PIHPS: Sejumlah harga pangan kompak merangkak naik

      05 December 2025 8:25 Wib

  • Olahraga
    • Barcelona hancurkan Atletico Madrid 3-1 di Stadion Camp Nou

      Barcelona hancurkan Atletico Madrid 3-1 di Stadion Camp Nou

      03 December 2025 8:43 Wib

      Jadwal Liga Inggris: Peluang Arsenal sampai uji konsistensi Liverpool

      Jadwal Liga Inggris: Peluang Arsenal sampai uji konsistensi Liverpool

      02 December 2025 13:21 Wib

      Jadwal Liga Spanyol pekan ini : Barca vs Atletico dan Bilbao vs Madrid

      Jadwal Liga Spanyol pekan ini : Barca vs Atletico dan Bilbao vs Madrid

      02 December 2025 13:19 Wib

      PSG menang 5-3 atas Tottenham

      PSG menang 5-3 atas Tottenham

      27 November 2025 8:07 Wib

      Chelsea menang 3-0 atas 10 pemain Barcelona

      Chelsea menang 3-0 atas 10 pemain Barcelona

      26 November 2025 8:25 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Kunjungan wisatawan nusantara ke Sultra capai 9,8 juta didominasi wisata kuliner

      Kunjungan wisatawan nusantara ke Sultra capai 9,8 juta didominasi wisata kuliner

      24 November 2025 14:00 Wib

      Lippo Plaza Kendari gelar Tjab Legende hadirkan 38 kuliner khas Nusantara

      Lippo Plaza Kendari gelar Tjab Legende hadirkan 38 kuliner khas Nusantara

      20 November 2025 11:25 Wib

      Wamenekraf dorong jaga pelestarian jamu sebagai identitas kuliner Indonesia

      Wamenekraf dorong jaga pelestarian jamu sebagai identitas kuliner Indonesia

      16 November 2025 13:35 Wib

      Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

      Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

      16 November 2025 9:16 Wib

      Sultra anggarkan Rp50 juta per rumah untuk kampung nelayan

      Sultra anggarkan Rp50 juta per rumah untuk kampung nelayan

      07 November 2025 16:52 Wib

  • Humaniora
    • PLN pasang SuperSun dukung pembelajaran siswa daerah 3T di Kolaka

      PLN pasang SuperSun dukung pembelajaran siswa daerah 3T di Kolaka

      05 December 2025 23:20 Wib

      PT Vale perkuat Poliwako jadi pusat unggulan vokasi guna dukung hilirisasi

      PT Vale perkuat Poliwako jadi pusat unggulan vokasi guna dukung hilirisasi

      05 December 2025 19:40 Wib

      Kemenhaj Sultra tetapkan 2.063 kuota haji pada 2026

      Kemenhaj Sultra tetapkan 2.063 kuota haji pada 2026

      04 December 2025 20:50 Wib

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      04 December 2025 17:05 Wib

      PT Vale sosialisasikan prilaku hidup sehat ke masyarakat di Kolaka

      PT Vale sosialisasikan prilaku hidup sehat ke masyarakat di Kolaka

      04 December 2025 12:10 Wib

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • Bea Cukai Kendari asistensi 26 UMKM di Sultra untuk lakukan ekspor

      Bea Cukai Kendari asistensi 26 UMKM di Sultra untuk lakukan ekspor

      Baznas salurkan bantuan modal bagi 110 pelaku UMKM di Kota Kendari

      Baznas salurkan bantuan modal bagi 110 pelaku UMKM di Kota Kendari

      Cegah korupsi, Pemkot Kendari luncurkan aplikasi Pengaduan Lapor APIP

      Cegah korupsi, Pemkot Kendari luncurkan aplikasi Pengaduan Lapor APIP

      1.460 penipuan keuangan terjadi di Sultra, kerugian capai 21 miliar

      1.460 penipuan keuangan terjadi di Sultra, kerugian capai 21 miliar

      Amankan 6,58 Kg sabu, Polda Sultra ringkus kurir & pengedar narkotika

      Amankan 6,58 Kg sabu, Polda Sultra ringkus kurir & pengedar narkotika

  • Foto
    • Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

  • Internasional
    • Hamas: Israel langgar gencatan senjata, 300 lebih warga Gaza tewas

      Hamas: Israel langgar gencatan senjata, 300 lebih warga Gaza tewas

      Kamis, 20 November 2025 14:44

      Palestina sambut baik resolusi PBB tetapkan gencatan senjata permanen

      Palestina sambut baik resolusi PBB tetapkan gencatan senjata permanen

      Selasa, 18 November 2025 9:28

      900 lebih warga Gaza tewas saat menunggu bantuan medis

      900 lebih warga Gaza tewas saat menunggu bantuan medis

      Jumat, 14 November 2025 12:46

      Macron umumkan komite Prancis--Palestina untuk susun konstitusi dan lembaga negara Palestina

      Macron umumkan komite Prancis--Palestina untuk susun konstitusi dan lembaga negara Palestina

      Rabu, 12 November 2025 12:20

      Venezuela kerahkan 200.000 tentara tanggapi kehadiran militer AS di lepas pantai

      Venezuela kerahkan 200.000 tentara tanggapi kehadiran militer AS di lepas pantai

      Rabu, 12 November 2025 12:18

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kementerian ATR/BPN : RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang instrumen strategis

      Kementerian ATR/BPN : RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang instrumen strategis

      Jumat, 5 Desember 2025 12:44

      Tindak lanjut banjir Sumatera, Menhut umumkan pencabutan 20 Izin PBPH dan investigasi kayu gelondongan

      Tindak lanjut banjir Sumatera, Menhut umumkan pencabutan 20 Izin PBPH dan investigasi kayu gelondongan

      Jumat, 5 Desember 2025 12:27

      Mentan kirim bantuan bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      Mentan kirim bantuan bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      Jumat, 5 Desember 2025 11:33

      Menteri Nusron pastikan evaluasi tata ruang pascabencana di Sumatera

      Menteri Nusron pastikan evaluasi tata ruang pascabencana di Sumatera

      Rabu, 3 Desember 2025 16:51

      Pemerintah pasok BBM dan kerahkan alat berat untuk pemulihan Aceh Tamiang

      Pemerintah pasok BBM dan kerahkan alat berat untuk pemulihan Aceh Tamiang

      Rabu, 3 Desember 2025 15:07

Logo Header Antaranews Sultra

Kasus korupsi besar pada 2024 yang ditangani Kejagung RI

id Kejaksaan Agung ,Kasus korupsi ,Ronald Tannur ,Tom Lembong ,Catatan Akhir Tahun 2024 Selasa, 31 Desember 2024 9:54 WIB

Image Print
Kasus korupsi besar pada 2024 yang ditangani Kejagung RI

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (tengah), Suparta (kanan), dan Reza Andriansyah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjaani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). Majelis Hakim memvonis Harvey Moeis dengan hukuman pidana enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider dua tahun penjara, sementara Suparta divonis hukuman pidana delapan tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, dan membayar uang penganti Rp4,57 triliun subsider enam tahun penjara, sedangkan Reza Andriansyah divonis dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wpa.

Jakarta (ANTARA) - Pada tahun 2020–2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, di antaranya adalah kasus korupsi Jiwasraya, kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma, hingga kasus korupsi minyak goreng.

Meneruskan tahun-tahun sebelumnya, Kejagung pada tahun 2024 kembali berhasil membongkar kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menggemparkan masyarakat.

Lalu, apa saja kasus-kasus besar yang diungkap oleh Kejagung selama setahun terakhir? Berikut beberapa di antaranya.



Kasus megakorupsi timah

Pada akhir tahun 2023, Kejagung mengungkapkan bahwa lembaga penegak hukum tersebut menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, salah satunya adalah kantor PT Refined Bangka Tin (RBT).

Hasil pengembangan kasus pun bermuara pada ditetapkannya tersangka pertama kasus tersebut pada bulan Januari 2024, yaitu Toni Tamsil yang diduga menghalang-halangi upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti.

Kemudian, penyidik terus menetapkan sederet tersangka, yang beberapa di antaranya merupakan nama-nama besar. Pada bulan Maret 2024, penyidik menetapkan suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Seorang tersangka lainnya yang menarik perhatian masyarakat adalah Hendry Lie selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN). Diketahui, Hendry Lie adalah bos Sriwijaya Air.

Kasus ini tidak hanya menjerat pihak swasta. Mantan pejabat negara juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015–2020 Bambang Gatot Ariyono.

Total tersangka yang berhasil diungkap oleh Kejagung sebanyak 23 orang dan beberapa di antaranya telah menerima vonis di pengadilan.

Kerugian negara dalam perkara korupsi tata niaga pertambangan timah ini bernilai fantastis, yakni mencapai Rp300 triliun lebih berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nilai kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas kerugian kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun, kerugian atas pembayaran bijih timah kepada PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun, dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun!



Kasus suap di putusan Ronald Tannur

Masih segar di ingatan masyarakat bagaimana Ronald Tannur yang didakwa membunuh kekasihnya sendiri, Dini Sera Afrianti, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Padahal, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut anak anggota nonaktif DPR RI Edward Tannur itu dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Putusan tersebut sontak mengundang banyak tanda tanya baik dari keluarga korban maupun masyarakat lantaran pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim dinilai tidak berpihak kepada korban.

Kejagung pun turut mencium keanehan pada putusan tersebut. Lembaga penegak hukum itu pun melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim yang menjatuhkan putusan tersebut, yaitu Erintuah Damanik selaku hakim ketua dan Heru Hanindyo serta Mangapul selaku hakim anggota.

Selain itu, dilakukan pula penggeledahan di beberapa properti milik para hakim. Di sana, ditemukan uang tunai senilai miliaran rupiah dari berbagai mata uang dan ditemukan pula bukti transaksi keuangan dan catatan pemberian uang kepada pihak terkait.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya menduga uang-uang tersebut berasal dari pengacara Ronald Tannur yang bernama Lisa Rahmat.

Pada Oktober 2024, ketiga hakim tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald Tannur. Selain itu, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap tersebut.

Penangkapan keempat tersangka tersebut seolah membuka kotak pandora dalam upaya kongkalikong guna membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum.

Penyidikan Kejagung berlanjut dengan terungkapnya kasus baru, yaitu dugaan pemufakatan jahat berupa suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Adapun pada saat itu bertepatan dengan Mahkamah Agung (MA) yang menangani kasasi terhadap Ronald Tannur, telah mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun kepada Ronald.

Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan Lisa Rahmat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat.

Dalam perkara tersebut, Lisa Rahmat disebut meminta Zarof Ricar agar mengupayakan hakim agung pada MA untuk menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak bersalah pada putusan kasasinya.

Lisa telah menyiapkan dana sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung berinisial S, A, dan S yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur dan untuk Zarof, diberikan fee (upah) sejumlah Rp1 miliar atas jasanya.

Dalam penyidikan, Zarof mengaku bahwa dirinya belum memberikan uang tersebut kepada ketiga hakim agung tersebut. Dalam penyidikan pula diketahui bahwa Zarof telah menjadi makelar penanganan kasus selama 10 tahun usai ditemukan uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dan 51 kg emas di rumahnya.

Usai terungkap adanya dugaan pemufakatan jahat, penyidik Kejagung bergerak cepat dalam memeriksa anggota keluarga Ronald Tannur untuk mencari tahu asal-muasal uang yang dimiliki Lisa Rahmat untuk melakukan suap.

Selang beberapa hari, Kejagung menetapkan ibu kandung Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald.

Meirizka diketahui kenal dengan Lisa Rahmat lantaran anak mereka satu sekolah. Ketika Ronald terjerat pidana pembunuhan, Meirizka meminta Lisa agar menjadi penasihat hukum untuk putranya.

Lisa pun mengatakan kepada Meirizka bahwa ada “hal-hal” yang perlu dibiayai dalam penanganan kasus Ronald Tannur. Meirizka pada akhirnya memberikan uang senilai Rp3,5 miliar secara tunai maupun ditalangi terlebih dahulu oleh Lisa.

Di sisi lain, Lisa juga meminta kepada Zarof Ricar (ZR) agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Saat ini, kasus suap penanganan perkara ini terus berkembang. Penyidik masih mendalami asal-muasal uang senilai hampir Rp1 triliun yang ditemukan di rumah Zarof Ricar.

Tidak sendirian, Kejagung bekerja sama dengan Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung dalam hal penanganan pelanggaran kode etik hakim-hakim yang terlibat dalam kasus ini.



Penangkapan Tom Lembong

Kejagung telah melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan RI sejak tahun 2023.

Dalam perkara itu, Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga berwenang.

Setahun kemudian, tepatnya pada 29 Oktober 2024, mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula ini.

Selain itu, penyidik Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka.

Kejagung menuturkan bahwa pada 28 Desember 2015, dalam rakor bidang perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Kemenko Perekonomian, dibahas bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Pada November–Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

Pertemuan itu untuk membahas kerja sama impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Pada Januari 2016, tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.

Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan tersebut. Kejagung mengatakan bahwa seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT PPI.

Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani. Delapan perusahaan yang ditugaskan mengolah gula kristal mentah itu sejatinya juga hanya memiliki izin untuk memproduksi gula rafinasi.

Hasil gula kristal putih yang diproduksi delapan perusahaan tersebut kemudian seolah-olah dibeli oleh PT PPI. Padahal, gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

Dari praktik tersebut, PT PPI mendapatkan upah sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan yang terlibat.

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp400 miliar, yakni nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik BUMN atau PT PPI.

Adapun penetapan Tom Lembong sebagai tersangka menuai perdebatan di tengah masyarakat. Bahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika rapat bersama Komisi III DPR RI menegaskan bahwa tidak ada maksud politik dalam penetapan Tom sebagai tersangka.

Jaksa Agung mengatakan bahwa penindakan-penindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung hanya memegang aspek yuridis. Menurut dia, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dilakukan secara hati-hati.

Selain itu, tim kuasa hukum Tom Lembong juga tidak tinggal diam. Mereka mengajukan permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.

Usai dilaksanakan beberapa persidangan, pada akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan menolak permohonan tersebut dengan alasan surat perintah penahanan telah diberitahukan pada tersangka dan keluarganya sehingga secara administrasi telah dipenuhi oleh Kejagung.

Dengan demikian, Tom Lembong kini akan kembali menjalani penyidikan, sementara Kejagung masih akan terus mengembangkan penyelidikan kasus ini.

Editor: Achmad Zaenal M



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus korupsi besar pada 2024 yang ditangani Kejagung

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor: Abdul Azis Senong
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kejagung serahkan Rp13,2 triliun ke negara, Prabowo: Ini bukti kerja keras penegak hukum

Kejagung serahkan Rp13,2 triliun ke negara, Prabowo: Ini bukti kerja keras penegak hukum

Senin, 20 Oktober 2025 12:39

Praperadilan ditolak, Nadiem Makarim nyatakan terima putusan

Praperadilan ditolak, Nadiem Makarim nyatakan terima putusan

Selasa, 14 Oktober 2025 12:33

KPK tetap selidiki kasus Google Cloud meski status Nadiem tersangka Kejagung

KPK tetap selidiki kasus Google Cloud meski status Nadiem tersangka Kejagung

Kamis, 4 September 2025 19:29

Ditetapkan tersangka, Nadiem: Allah melindungi saya

Ditetapkan tersangka, Nadiem: Allah melindungi saya

Kamis, 4 September 2025 19:24

Kejagung siap kerja sama dengan KPK tangani korupsi Kemendikbudristek

Kejagung siap kerja sama dengan KPK tangani korupsi Kemendikbudristek

Selasa, 12 Agustus 2025 13:35

Kejagung selidiki mekanisme subsidi dalam kasus korupsi beras

Kejagung selidiki mekanisme subsidi dalam kasus korupsi beras

Kamis, 31 Juli 2025 5:14

Kerugian negara akibat kasus Sritex capai Rp1,088 triliun

Kerugian negara akibat kasus Sritex capai Rp1,088 triliun

Selasa, 22 Juli 2025 8:23

Kejagung geledah Kantor GoTo, temukan dokumen terkait investasi

Kejagung geledah Kantor GoTo, temukan dokumen terkait investasi

Kamis, 17 Juli 2025 12:23

  • Terpopuler
  • Top News
Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

Polda Sultra kirim bantuan 23 ton beras dan logistik untuk bencana di Sumatera

Polda Sultra kirim bantuan 23 ton beras dan logistik untuk bencana di Sumatera

SAR Kendari selamatkan 443 korban kecelakaan kapal selama Januari-Oktober 2025 di Sultra

SAR Kendari selamatkan 443 korban kecelakaan kapal selama Januari-Oktober 2025 di Sultra

PT Pos salurkan BLT Kesra dari Kemensos kepada 10.776 warga di Kendari

PT Pos salurkan BLT Kesra dari Kemensos kepada 10.776 warga di Kendari

Gubernur minta TPID se-Sultra gencarkan pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

Gubernur minta TPID se-Sultra gencarkan pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video