Jakarta (ANTARA) -
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan penaikan harga gabah dan jagung yang merupakan produksi dari petani, adalah keputusan dan kebijakan historis dari pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, baru kali ini rapat kabinet memutuskan untuk memproteksi dan melindungi harga produk para petani. Bahkan, pemerintah berani menjamin untuk membeli semua gabah dan jagung produksi petani dengan harga HPP (harga pokok penjualan).
"Ini keputusan historis. Keputusan yang sangat berpihak pada para petani. Sudah selayaknya kita dukung secara bersama-sama," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, rapat kabinet pada Senin (30/12), memutuskan bahwa pemerintah menaikkan harga gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram, kemudian harga jagung juga naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan sikap politik yang berkeadilan sosial. Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan bukti kecintaan Prabowo kepada para petani untuk bisa semakin rajin bekerja dan mengejar swasembada pangan.
Untuk itu, dia pun mendorong agar Kementerian Koordinator Bidang Pangan segera mengeksekusi keputusan rapat kabinet tersebut. Menurut dia, target swasembada pangan dalam 2 tahun ke depan sangat mungkin terealisasi jika para petani dibantu secara benar.
Pemerintah, kata dia, perlu menyiapkan sarana pendukung pertanian, mulai dari alat-alat pertanian, infrastruktur pertanian, irigasi, distribusi pupuk, bimbingan dan penyuluhan, hingga regulasi yang berpihak pada petani.
"Ini adalah momentum bagus untuk mengelola pertanian kita dengan basis ekonomi Pancasila. Kita harus terus maju. Para pendiri bangsa ini tentu akan sangat senang jika para petani di masa kini bisa hidup bahagia dan sejahtera," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII DPR : Penaikan harga gabah-jagung adalah kebijakan historis