Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengajukan 4.579 guru baik berstatus ASN ataupun kontrak agar divaksinasi menjelang sekolah tatap muka yang dijadwalkan pada Juli mendatang.
"Kita telah mengajukan 4.579 kuota tenaga pendidik baik yang berstatus ASN maupun honorer untuk dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19," kata Kepala Dinas Dikmudora Kendari Makmur di Kendari, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa seluruh tenaga pendidik dipastikan akan divaksinasi COVID-19, hanya saja saat ini masih diprioritaskan bagi guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Dikatakannya, dari jumlah yang telah diusulkan tersebut, sekitar 70 persen tenaga pendidik berstatus ASN telah mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19.
"Honorer belum ada yang divaksin. Kita utamakan yang ASN dulu. Kita target bulan Mei ASN ini sudah selesai divaksin semua," Makmur.
Ia berharap pemerintah bisa memfasilitasi terkait vaksinasi bagi seluruh tenaga pendidik apalagi menjelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka diawal tahun ajaran baru.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum mengatakan bahwa saat ini stok vaksin bagi petugas publik telah habis dan belum mendapatkan dropping dari pemerintah pusat.
Kata dia, stok vaksin yang ada hanya bagi kelompok lansia sekitar 8.000 dosis. Sehingga dengan kondisi tersebut pelaksanaan vaksinasi di daerah itu hanya dilanjutkan bagi lansia.
"Kalau untuk pelayanan publik stok vaksin betul-betul habis. Sekitar satu minggu ini memang kita sudah tidak melayani vaksinasi untuk pelayan publik, kecuali memang ASN lingkup pemerintah provinsi. Itupun juga proporsi," kata Rahminingrum.
Ia mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut apalagi antusias bagi petugas publik di kota tersebut sangat tinggi dalam mengikuti program dari pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Sayang kalau potensi itu tidak disahuti dengan dropping vaksin yang cukup dari pemerintah pusat," ujar dia.
Oleh karena itu, ia berharap alokasi vaksin COVID-19 segera didistribusikan oleh pemerintah pusat sehingga proses penyuntikan bagi petugas publik dapat kembali dilanjutkan.