Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Sulawesi Tenggara, mencatat tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya terjadi penurunan hingga 16 persen sepanjang 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, di Baubau, Minggu, menyebutkan data pihaknya menunjukkan jumlah tindak pidana tahun 2024 tercatat ada 300 kasus, sementara pada 2023 sebanyak 359 kejadian atau turun 59 kasus.
“Tren gangguan Kamtibmas turun 59 kasus di tahun 2024 atau presentasinya 16 persen, dan seluruhnya kejahatan konvensional seperti Penganiayaan hingga KDRT,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa Polres Baubau telah menangani seluruh kasus Kamtibmas dengan system restorative justice dan penyelesaian perkara lewat criminal justice system.
Sedangkan kejahatan konvensional tercatat 10 kejadian yakni penganiayaan biasa menempati urutan pertama dengan total 83 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 11 kasus, pencurian motor 12 kasus, pengroyokan 23 kasus, pencurian biasa 32 kasus.
Selanjutnya, penipuan 7 kasus, KDRT 15 kasus, pengrusakan 1 kasus, penggelapan 8 kasus dan pengancaman 4 kejadian.