Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan bantuan pembangunan sekolah dari pemerintah pusat sebesar Rp14 miliar pada tahun 2024.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari, Saemina, di Kendari, Kamis, mengatakan pada tahun 2024 ini bantuan pembangunan sekolah dari pemerintah pusat mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp17 miliar.
Ia menyatakan bantuan sebesar Rp14 miliar tersebut akan disalurkan kepada masing-masing dua Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD), dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Kendari.
"Bantuan pembangunan itu jumlahnya disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah satuan pendidikan. Jadi kami Dinas tidak mengintervensi,” kata Saemina.
Ia mengatakan jika sekolah satuan pendidikan mengirimkan data yang bagus melalui aplikasi Krisna ke Dapodik, maka itu menjadi acuan pemberian bantuan pemerintah Pusat. Sedangkan bantuan pemerintah daerah hanya bila ada APBD.
Setiap sekolah, lanjutnya, juga tidak hanya harus memperhatikan data Dapodik saja. Ketersediaan lahan, kata dia, juga tidak kalah pentingnya dalam pertimbangan pemberian bantuan.
“Misalnya ada sekolah yang telah memenuhi data Dapodik dan sudah mendapat bantuan dari pusat, tapi setelah dicek tidak memiliki lahan sehingga bantuannya tersebut pada akhirnya harus dialihkan ke sekolah lain yang memang punya lahan,” katanya.
Hal yang kerap kali menjadi kendala dalam penyusunan data Dapodik di lapangan, kata dia, adalah berkaitan dengan akreditasi sekolah yakni ketakutan sekolah-sekolah dalam mengungkapkan kekurangannya karena berpengaruh pada penilaian akreditasi.
“Jadi menjadi bumerang juga bagi sekolah- sekolah bila terlalu terbuka soal kekurangannya, maka akan kesulitan juga nantinya dalam akreditasi,” kata Saemina.