Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, mendorong dan memaksimalkan pemanfaatan informasi teknologi (IT) dalam pelayanan publik kepada masyarakat di masa Pandemi COVID-19 seperti yang terjadi saat ini.
"Wujud perhatian dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini adalah salah satunya dengan pemanfaatan teknologi informasi," kata Kepala Dinas Kominfo Kendari, Moh Nur Razak, di Kendari, Selasa.
Dikatakan, inspektorat Kota Kendari bekerja sama dengan Kominfo membuat aplikasi Jaga Kendari (JARI) dengan konsep pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil pada Dinas Dukcapil, pelayanan administrasi di kecamatan dan kelurahan bebas suap, pungli dan gratifikasi.
Aplikasi Jaga Kendari (JARI) kata dia, adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang mudah, transparan dan akuntabel.
"Masyarakat tidak perlu lagi berdesakan dalam mengambil nomor antrian, bagi masyarakat yang mau mengurus administrasi kependudukan cukup dengan mendowload aplikasi Jari," katanya.
Dengan penerapan pelayanan berbasis digital kata dia, tentu akan sangat memudahkan masyarakat apalagi saat pandemik COVID-19, dimana masyarakat diwajibkan untuk mengikuti protokol pencegahan COVID-19.
"Masyarakat tidak perlu lagi berbondong–bondong ke tempat pelayanan hanya untuk mendapatkan nomor antrian, cukup dengan memanfaatkan aplikasi Jari pelayanan sudah bisa dilakukan, begitu juga dengan pelayanan lainnya seperti pelayanan perizinan dan pelayanan pajak semua sudah berbasis digital," pungkasnya.