Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi mendadak menggeledah seluruh kamar narapidana perempuan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas narkoba.
Kepala LPP Kelas III Kendari Misyulwati saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa penggeledahan itu melibatkan personel TNI sebagai bentuk pengawasan ketat dalam dalam mencegah peredaran narkoba di dalam LPP Kendari.
"Pelaksanaan sidak ini bersama-sama dengan personel TNI," kata Misyulwati.
Dia menyebutkan bahwa kegiatan sidak terhadap kamar hunian para warga binaan pemasyarakatan itu merupakan bentuk komitmen dari pihak Lapas dalam memberantas dan mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli di lingkungan pemasyarakatan.
“Sidak ini adalah langkah nyata dalam memastikan lapas bebas dari barang terlarang. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.
Misyulwati mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan penggeledahan, dilakukan pemeriksaan terhadap 130 warga binaan serta ruang tahanan, dan tidak ditemukan hp ataupun narkotika.
"Petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, seperti obat-obatan berlebihan, paku, silet, korek api, serta beberapa barang terlarang lainnya," ungkap Misyulwati.
Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dan razia berdasarkan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal mencegah peredaran Narkoba dan Handphone serta barang-barang terlarang lainnnya di dalam kamar warga binaan.
"Pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala, termasuk dengan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung guna memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif," jelasnya.
Misyulwati menambahkan bahwa pihaknya berharap agar para warga binaan terus mematuhi segala peraturan yang ditetapkan.