Kendari (ANTARA) - Ribuan mahasiswa se-Kota Kendari mengepung gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis siang.
Massa aksi melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sultra menuntut pencabutan UU KPK dan mempertahankan UU KPK sebelumnya, menolak RKHUP serta menolak RUU Pertanahan.
Dalam aksi tersebut, massa melakukan pelemparan ke arah gedung DPRD Sultra dengan batu dan kayu.
Kepolisian melakukan tembakan gas air mata ke arah masa aksi.
Akibat unjuk rasa tersebut, arus lalulintas di daerah MTQ Kota Kendari terganggu. Banyak pengendara langsung mencari jalan alternatif lain.
Baca juga: Ribuan mahasiswa turun ke jalan menuju kantor DPRD Sultra
Baca juga: Aksi 26 September di NTB, Ribuan mahasiswa menuju gedung DPRD
Baca juga: Demo menolak RUU Pertanahan, massa segel gedung DPRD Sultra