Kendari (ANTARA) - Mahasiswa massa yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , Kamis, membakar pos polisi yang tidak jauh dari kantor DPRD.
Ribuan massa yang sudah mulai dipukul mundur oleh pihak kepolisian mulai bersikap anarkis dengan merusak dan membakar pos polisi, selain itu membakar dan merusak fasilitas umum lainnya yang berada di Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Sebelum melakukan pembakaran pos pilisi, massa aksi juga melakukan pelemparan gedung DPRD, akibatnya gedung tersebut rusak parah, kaca-kaca gedung picah, termasuk massa juga membakar gedung DPRD bagian belakang.
Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk penyuaraan pandangan mereka terkait Rancangan Undang-undang (RUU).
Tuntutan tersebut diantaranya, yakni pencabutan UU KPK dan mensahkan UU KPK sebelumnya, menoloka RKHUP dan mensahkan RKHUP sebelunya serta menolak RUU Pertanahan.
Berita Terkait
1.300 polisi dikerahkan amankan aksi "September Berdarah" di Kendari
Kamis, 26 September 2024 16:05
Mahasiswa geledah Kantor DPRD Sultra saat aksi kawal putusan MK
Jumat, 23 Agustus 2024 19:35
Forum Bersama Jurnalis Sultra gelar aksi tolak revisi UU Penyiaran
Senin, 20 Mei 2024 13:16
Polisi turunkan 3.055 personel amankan unjuk rasa Pemilu 2024 di KPU dan DPR/MPR RI
Rabu, 20 Maret 2024 12:44
Ratusan warga korban PHK PT GKP mendatangi kantor Bupati Konkep
Senin, 23 Oktober 2023 14:42
Kapolresta Kendari sebut demo 26 September di Polda Sultra berlangsung kondusif
Selasa, 26 September 2023 16:38
Sebanyak 988 personel polisi diturunkan amankan demo 26 September di Kendari
Selasa, 26 September 2023 12:12
Kapolresta Kendari selidiki demo berujung bentrok antara polisi dengan massa
Senin, 18 September 2023 16:50