Kendari (ANTARA) - Mahasiswa massa yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , Kamis, membakar pos polisi yang tidak jauh dari kantor DPRD.
Ribuan massa yang sudah mulai dipukul mundur oleh pihak kepolisian mulai bersikap anarkis dengan merusak dan membakar pos polisi, selain itu membakar dan merusak fasilitas umum lainnya yang berada di Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Sebelum melakukan pembakaran pos pilisi, massa aksi juga melakukan pelemparan gedung DPRD, akibatnya gedung tersebut rusak parah, kaca-kaca gedung picah, termasuk massa juga membakar gedung DPRD bagian belakang.
Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk penyuaraan pandangan mereka terkait Rancangan Undang-undang (RUU).
Tuntutan tersebut diantaranya, yakni pencabutan UU KPK dan mensahkan UU KPK sebelumnya, menoloka RKHUP dan mensahkan RKHUP sebelunya serta menolak RUU Pertanahan.
Berita Terkait
Polisi turunkan 3.055 personel amankan unjuk rasa Pemilu 2024 di KPU dan DPR/MPR RI
Rabu, 20 Maret 2024 12:44
Ratusan warga korban PHK PT GKP mendatangi kantor Bupati Konkep
Senin, 23 Oktober 2023 14:42
Kapolresta Kendari sebut demo 26 September di Polda Sultra berlangsung kondusif
Selasa, 26 September 2023 16:38
Sebanyak 988 personel polisi diturunkan amankan demo 26 September di Kendari
Selasa, 26 September 2023 12:12
Kapolresta Kendari selidiki demo berujung bentrok antara polisi dengan massa
Senin, 18 September 2023 16:50
Sebanyak 200 warga demo tolak penutupan tambang pasir Nambo di DPRD Kendari
Rabu, 1 Februari 2023 11:13
Imigrasi amankan dua WNA China diduga rencanakan demo tolak KTT G20
Sabtu, 12 November 2022 15:16
Pj Sekda Sulawesi Tenggara apresiasi aksi mahasiswa di depan gedung KPK Jakarta
Rabu, 21 September 2022 15:38