Kendari (ANTARA) - Unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa se-Kota Kendari di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara berujung ricuh.
Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk penyuaraan pandangan mereka terkait Rancangan Undang-undang (RUU) yang dibahas DPR RI.
Awalnya, massa berada di depan kantor DPRD Sultra melakukan aksi orasi. Tuntutan tersebut di antaranya, yakni pencabutan UU KPK, menolak RKHUP dan menolak RUU Pertanahan.
Massa melemparkan batu dan kayu ke arah gedung DPRD. Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Wakil Ketua DPRD Sultra Nur Salam Lada sempat menemui massa dengan naik ke mobil trailer dan turut berorasi di depan gerbang Kantor DPRD Sultra.
Baca juga: Mahasiswa kepung gedung DPRD Sultra
Namun massa menuntut untuk masuk ke dalam Kantor DPRD Sultra untuk hearing bersama anggota DPRD. Melihat kondisi tidak memungkinkan dengan massa aksi yang memaksa masuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sultra kembali masuk ke gedung.
Kericuhan pun tak terhindarkan saat terjadi saling dorong pagar kantor DPRD antarmassa dan pihak keamanan. Kemudian massa melempari barisan polisi yang berada di halaman kantor DPRD dengan kayu dan batu.
Lemparan dari massa dibalas dengan semburan air dari watercannon dan tembakan gas air mata oleh polisi yang akhirnya berhasil memecah belah massa.
Sebagian massa berlari ke pertigaan depan gerbang kantor Wali Kota Kendari dan sebagian berlari menuju simpang empat lampu merah eks MTQ.
Akibat unjuk rasa ricuh ini, kaca kaca kantor DPRD Sultra picah dan sebagian pagar DPRD Sultra roboh.
Baca juga: Menristekdikti temui Presiden Jokowi bahas unjuk rasa mahasiswa
Baca juga: Mahasiswa: Perusak fasilitas publik saat demo DPR adalah oknum