Kendari (ANTARA) - Ribuan mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dari seluruh lembaga organisasi mahasiswa se-Kota Kendari turun ke jalan menuju kantor DPRD Sultra.
Para mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara menuntut pencabutan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU) KPK dan mengembalikan pada UU KPK sebelumnya, menolak Rancangan Kitan Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) serta menolak RUU Pertanahan.
Di sepanjang jalan para mahasiswa melakukan orasi ilmiah, selain itu rerlihat massa aksi banyak memegang bendera masing-masing organisasi.
Baca juga: Menristekdikti temui Presiden Jokowi bahas unjuk rasa mahasiswa
Selain memang bendera, massa aksi juga memegang spanduk bertuliskan tuntutan-tuntutan dari para massa aksi.
Akibat banyaknya mahasiswa yang berjalan menuju ke kantor DPRD Sultra, arus lalulintas di daerah MTQ Kota Kendari menjadi terganggu. Banyak pengendara langsung mencari jalan alternatif.
Sementara itu, di Kantor DPRD Sultra telah berkumpul pihak keamanan untuk melakukan pengamanan. Terlihat sebuah mobil water canon juga disiapkan oleh pihak kepoisian.
Sebelumnya, DPR RI dalam Rapat Paripurna sepakat untuk menunda pengesahan RKUHP dan RUU Pertanahan, dan akan dibahas oleh DPR periode 2019-2024, namun DPR RI telah menyetujui beberapa RUU menjadi UU antara lain UU Pesantren dan UU APBN 2020.
Penundaan itu didasarkan pada pertimbangan untuk dibahas lebih lanjut sambil mendengarkan beberapa masukan dari sejumlah pihak.
Baca juga: Brimob Kaltim kirim satu SSK bantu amankan Jakarta
Baca juga: Aksi 26 September di NTB, Ribuan mahasiswa menuju gedung DPRD