Andoolo (ANTARA) -
Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan bersama Unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) setempat menggelar Deklarasi Damai pasca Pemilu serentak 2019 untuk Pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan Legislatif, bertempat di Pendopo Rujab Bupati, Jum'at.
Deklarasi tersebut diselenggarakan dalam menjaga dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat usai Pemilu, yang di buka dan dipimpin oleh Wakil Bupati Konawe Selatan, Arsalim Arifin, didampingi Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Sjarif Sajang.
Kegiatan tersebut juga di hadiri Kapolres Konawe Selatan, AKBP Dedy Adriyanto, SH, Komandan Kodim 1417/Kdi Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya SE, M.I.Pol, Kajari Konawe Selatan, Agus Suroto, SH, para penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu serta peserta Pemilu dan elemen masyarakat lainnya.
Deklarasi Damai dibacakan oleh perwakilan MUI, Ustadz Samsul Huda yang di ikuti oleh seluruh peserta, yang salah satu point di dalamnya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menciptakan suasana yang damai dan harmonis sambil menunggu hasil resmi dari KPU, dan di harapkan jangan menggunakan cara inskonstitusional dalam menyalurkan aspirasinya/tidak anarkis, serta siap menjaga situasi kantibmas dengan merajut persaudaraan guna menciptakan Konsel yang aman dan sejuk.
Wakil bupati, Arsalim, menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut mensukseskan terselenggaranya Pemilu serentak 2019, dengan cara ikut berpartisipasi hadir disetiap TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Yang mana tahun ini tingkat partisipasi masyarakat Konsel mencapai 80 persen atau naik dari Pemilu sebelumnya yang hanya bekisar 60-70 persen, ini merupakan suatu bukti kepedulian masyarakat kita dalam memilih pemimpin yang amanah dan patut kita apresiasi," katanya.
Arsalim juga menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu yang telah menyelenggarakan pemilu dengan tertib dan adil, serta unsur TNI dan Polri yang telah menjaga keamanan dan ketertiban dengan baik.
Ia juga menghimbau agar tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menahan diri menunggu hasil dari KPU, adapun jika menemukan pelanggaran agar melalui jalur hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Pemilu telah usai mari kita bersama-sama menjaga Konsel yang aman dan damai," pungkasnya.