Ketua KPU Provinsi Sultra Asril saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa deklarasi yang diikrarkan bersama hendaknya dapat dilandasi dengan niat yang sungguh-sungguh demi menjaga keamanan, kedamaian, kebersamaan, dan kondisi daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Mari kita perbuat komitmen kebangsaan dengan menjaga dan merawat Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebhinnekaan sebagai anugerah terbesar bangsa ini," kata Asril.
Dia juga mengajak seluruh warga Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama mengumpulkan gerakan moderasi beragama demi mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis di tengah-tengah tahapan Pilkada 2024.
"Mari hindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik," ujarnya.
Asril mengajak seluruh pasangan calon untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis, sebagaimana larangan yang telah tertuang di dalam undang-undang dan regulasi yang ada.
"Mari kita selenggarakan pemilihan kepala daerah serentak dengan aman tenteram damai dan kondusif. Pilkada tahun 2024 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang khas," katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh pasangan calon dan masyarakat di Bumi Anoa untuk bersama-sama mendukung terwujudnya Pilkada serentak yang berkualitas demi menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan sejuk.
"Hindari pertikaian dan kekerasan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta hindari penyebaran isu hoaks," tambahnya.