Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan deklarasi kampanye damai bersama empat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa deklarasi damai tersebut merupakan ikrar yang diucapkan bersama-sama supaya seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bisa menjaga kondusifitas daerah Bumi Anoa.
"Beda pilihan itu adalah hal yang biasa, tapi tentu kita mengedepankan keamanan dan kondusifitas wilayah kita," kata Asril usai melaksanakan deklarasi kampanye damai.
Dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa daerah ini merupakan tempat tinggal dan wilayah kita bersama-sama, sehingga jangan jadikan Pilkada sebagai pemecah belah kekeluargaan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.
"Pilkada ini sudah diatur waktunya lima tahun sekali, tapi daerah kita Sulawesi Tenggara ini akan berjalan terus. Mari kita sama-sama berikrar dan kemudian kita mewujudkan Pikada 2024 ini dengan aman, damai, dan kondusif," ujarnya.
Asril juga menjelaskan bahwa dalam Deklarasi Kampanye Damai tersebut, para pasangan calon diajak untuk berkomitmen agar tidak melakukan politisasi sara.
"Karena tentu, sedikit saja kita ungkapkan terhadap hal itu (politisasi sara), pasti juga akan menjadikan sumber untuk kegiatan-kegiatan pemilihan kepala daerah kita yang tidak akan menuju kedamaian," ungkap Asril.
Ia berharap komitmen para pasangan calon saat pelaksanaan deklarasi yang diungkapkan oleh empat pasangan calon agar bisa mengaplikasikan isi deklarasi hingga Pilkada usai.
"Tentu semuanya di dalam visi-misi program dari masing-masing pasangan calon itu sudah menjadi patron bagi masyarakat kita untuk menentukan pilihannya," tambah Asril.
Diketahui, Deklarasi Kampanye Damai tersebut dihadiri langsung empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, antara lain, nomor urut 1 Ruksamin dan LM. Sjafey Kahar, nomor urut dua Andi Sumangerukka dan Hugua, nomor urut 3 Lukman Abunawas dan La Ode Ida, nomor urut 4 Tina Nur Alam dan LM Ihsan Taufik Ridwan, serta jajaran Forkopimda Sultra.