Kendari, 14/9 (Antara) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mensinyalir terdapat 13.534 pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) adalah pemilih ganda.
? "Kami telah mengidentifikasi 13.534 pemilih ganda dari total DPT Sultra sebanyak 1.685.377 orang yang ada di Sultra," kata ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, di Kendari, Jumat.
? Dikatakan, hasil identifikasi itu sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra untuk dilakukan pembenahan atau verifikasi faktual.
? "Banyak faktor yang bisa menyebabkan disinyalir ganda, bisa saja karena penulisan NIK atau nama yang keliru, sehingga perlu dilakukan pembenahan," katanya.
? Disebutkan, dari 17 kabupaten kota, DPT ganda terbanyak ditemukan di Kabupaten Kolaka yakni sekitar 2.873 jiwa, kemudian Bombana 2.365 jiwa, dan Kota Kendari 1.475 jiwa.
??"Ini menjadi tanggungjawab kita bersama agar menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan memastikan yang terdaftar itu benar-benar adanya," katanya.
? Sejumlah KPU kabupaten kota katanya, telah melakukan verifikasi dan menghapus sejumlah data pemilih yang dianggap ganda.